SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, berencana bakal memulihkan PT Serang Berkah Mandiri (SBM), yang telah memburuk lantaran direkturnya terjerat kasus korupsi sejak 2019 lalu.
Meski begitu pemulihan akan tetap dilakukan, sebab PT SBM dinilai memiliki potensi besar dan bisa berkembang apabila dikelola dengan baik, yang dimulai dengan merombak seluruh jajaran direksinya yang bakal diisi oleh kalangan profesional.
Diketahui Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud, tersandung masalah hukum karena terlibat dalam praktek korupsi sejak 2019 dan di vonis empat tahun penjara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, PT SBM memiliki potensi yang besar tidak kalah dengan PT BPR dan Perumda Tirta Albantani, sebagai BUMD milik Pemkab Serang.
Kini PT SBM memiliki saldo sekitar Rp400 juta namun tidak bisa digunakan, karena ditahan oleh kejaksaan sampai terbentuknya direksi yang baru, dan Pemkab Serang dari awal PT SBM berdiri telah memberikan kewajiban yang mencapai Rp22 miliar.
“Kami tidak akan membubarkan PT SBM, namun akan disehatkan karena punya potensi yang besar, dimulai dengan pembongkaran jajaran direksi akan dibuka open bidding pengisian komisaris. Kalau sudah terpilih komisaris baru, yang berasal dari independen dan unsur pemerintah, maka selanjutnya akan dilakukan RUPS dan dibentuk pansel direksi,” katanya, Minggu 10 Mei 2026.
Zaldi mengatakan, potensi besar yang dimiliki PT SBM seperti pada sektor usaha salah satunya akan digarap sektor pelabuhan di Bojonegara dan Puloampel, karena punya potensi besar yang bisa menghasilkan sekitar Rp10 miliar per tahunnya.
Sehingga jajaran direksi PT SBM nanti akan diisi oleh jajaran profesional, untuk menangani berbagai macam bisnis salah satunya pelabuhan akan disyaratkan dari mantan KSOP atau Hubla.
“Supaya benar-benar orang profesional, lalu akan dilakukan pengawasan ketat juga terhadap jalannya usaha di PT SBM kedepan, supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Sebab kemarin itu tidak ada pengawasan laporan bulanan, sehingga banyak penyimpangan yang akhirnya korupsi,” ujarnya.
Zaldi mengaku, optimis apabila dikelola dengan baik maka PT SBM akan menjadi BUMD paling besar se Kabupaten Serang, karena untuk memulainya Pemkab Serang tidak memberikan penyertaan modal kembali untuk penambahan.
Sehingga jajaran direksi yang baru nanti hanya mempunyai modal Rp400 juta, yang disita oleh kejaksaan maka jajaran direksi yang baru harus bisa menarik modal atau bekerjasama dengan pihak lain supaya mendapatkan keuntungan.
“Jadi modalnya hanya Rp400 juta saja, ibu bupati tidak akan memberikan penyertaan modal lagi, beliau ingin melihat kinerja direksi yang baru dulu kalau menjanjikan baru akan diberikan modal lagi. Kalau melihat potensi banyak perusahaan yang ingin bekerjasama dengan PT SBM, semoga jajaran direksi baru nanti bisa memanfaatkan itu,” ucapnya. (*)










