142 Desa Belum Punya Lahan, Pemkab Serang Sarankan Manfaatkan PSU Untuk Bangun KDMP

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana memimpin jalannya rapat persiapan lahan KDMP bersama seluruh camat se Kabupaten Serang, di aula TB Syamun kemarin Rabu 6 Mei 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dari 326 desa ada 142 desa di Kabupaten Serang, tercatat belum memiliki lahan untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Bacaan Lainnya

Kendalanya karena kesulitan dalam mencari lahan yang semula sudah direncanakan untuk membangun KDMP, ternyata lahannya itu masuk kategori Lahan Baku Sawah (LBS) sehingga tidak dapat dialihfungsikan.

Untuk itu Pemkab Serang mengumpulkan seluruh camat se Kabupaten Serang, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, di aula TB Syamun kemarin Rabu 6 Mei 2026.

Hasil rapat tersebut Pemkab Serang menyiapkan berbagai solusi, agar target pembangunan KDMP bisa tercapai dan terlaksana.

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, dari 326 desa masih ada 142 desa atau 43 persen, yang masih terkendala ketersediaan lahan untuk pembangunan KDMP.

Salah satu penyebab desa kesulitan mencari lahan karena, banyak yang semula lahan sudah direncanakan untuk pembangunan KDMP ternyata lahan tersebut masuk kategori LBS yang tidak bisa dialihfungsikan.

“Ada juga kendala lain seperti luas lahan yang tidak mencukupi, dan lokasinya ada berdekatan antar desa dianggap kurang efektif secara ekonomi. Makanya kami kumpulkan camat untuk mencari solusi bersama-sama,” katanya.

Ada beberapa opsi yang dihasilkan dari rapat tersebut, kata Zaldi, bisa dengan pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) milik pengembang perumahan, yang kini mulai dikaji.

Lahan PSU bisa digunakan untuk pembangunan KDMP dengan syarat, harus sudah diserahkan ke Pemkab Serang dari pengembang perumahan.

“Ada sekitar 10 lokasi PSU yang potensial untuk pembangunan KDMP, karena secara luasan lahan sudah mencukupi. Hanya tinggal apakah lahan PSU ini sudah diserahkan ke Pemkab Serang atau belum masih di inventarisir,” ujarnya.

Tidak hanya lahan PSU, Zaldi juga menyarankan, menggunakan lahan bengkok desa, yang berada di wilayah perbatasan antar desa lainnya, yang penting KDMP bisa terbangun dan melayani masyarakat desa meski di wilayah perbatasan.

Kemudian apabila di desa terdapat lahan milik pemerintah pusat seperti lahan BUMN atau KAI, bisa langsung melaporkannya ke Pemkab Serang agar ditangani langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

“Ternyata ada desa yang mengajukan permohonan ke kementerian terkait untuk dipakai lahannya bangun KDMP dan ditolak, harusnya bilang ke kami agar dibantu dan ibu bupati yang langsung bersurat kesana,” ucapnya.

Zaldi menargetkan, akhir Mei ini seluruh desa yang belum punya lahan telah tersedia dan telah memiliki kepastiannya, agar proses pembangunan KDMP bisa dilakukan di Juni hingga Juli.

Supaya peresmian KDMP yang direncanakan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia di Agustus nanti, Kabupaten Serang sudah punya semua KDMP nya.

“Jadi Mei semua sudah punya lahan, lalu dua bulan Juni Juli mulai pembangunan sampai selesai, agar peresmian KDMP oleh Presiden RI di Agustus bisa terlaksana semua. Kami optimis dengan langkah ini masalah bisa terselesaikan, dan pembangunan KDMP dapat berjalan sesuai rencana,” tuturnya. (*)

 

Pos terkait