TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keterbukaan informasi dan transparansi pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini, Pemkot Tangerang melakukan penandatanganan komitmen SPMB Berintegritas yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Senin, 4 Mei 2026.
Acara tersebut juga digelar melalui online yang dihadiri oleh jajaran kepala sekolah, pengawas, guru, hingga seluruh perangkat daerah mulai dari tingkat OPD, Camat, Lurah, hingga ketua RT/RW.
Sachrudin menegaskan, komitmen ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk menjamin pelayanan pendidikan yang berkualitas dan akuntabel.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi dan penandatanganan komitmen SPMB berintegritas. Kita ingin memberikan yang terbaik untuk menunjukkan keterbukaan kita kepada publik, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk praktik pungutan liar (pungli),” ujar Sachrudin.
Sachrudin juga mengingatkan orang tua siswa agar tidak berkecil hati jika anak mereka tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Tangerang telah menyiapkan skema progran sekolah swasta gratis pada jenjang SD hingga SMP/MTs. Hal itu guna memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
“Sekolahkan anak-anak kita, baik di negeri maupun swasta. Di Kota Tangerang, kualitasnya Insyaallah merata. Bagi yang nantinya tidak diterima di negeri, silakan daftar ke swasta yang biayanya sudah kita gratiskan,” katanya.
Ia juga memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran pendidikan untuk tidak membebani masyarakat dengan biaya tambahan apa pun di luar ketentuan. Ia bahkan membuka jalur komunikasi langsung bagi warga yang menemukan pelanggaran. Masyarakat diminta melaporkannya jika menemukan indikasi pungli kepada pihak terkait.
“Apabila ada yang menemukan pungki, tolong laporkan ke pihak terkait atau langsung ke saya,” tegas Sachrudin.
Ia menyebut. Jika terdapat oknum yang terbukti melakukan pungli akan dikenakan tindakan pembinaan tegas.
Ia juga berpesan untuk penyelenggara sekolah swasta gratis untuk tidak memungut biaya yang menjadi beban wali murid.
“Sekolah yang sudah gratis jangan minta biaya lagi. Jangan bebani masyarakat dengan beban yang sudah mereka pikul,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ininjuga mendapat apresiasi dari Ombudsman RI, yang menyebut inisiatif penandatanganan pakta integritas massal ini sebagai yang pertama di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, tadi Ombudsman menyampaikan ini yang pertama di Banten. Harapan kita, bukan sekadar menjadi yang pertama, tapi juga yang paling berkualitas dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(*)
Reporter : Abdul Aziz









