PAW 8 Kades di Lebak Digelar 19 Mei, Dipilih Perwakilan RT

PAW 8 Kades di Lebak Digelar 19 Mei, Dipilih Perwakilan RT
Plt Kepala DPMD Kabupaten Lebak Rido Novara. Foto : A Fadilah/Bantenekspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Lebak akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) secara serentak pada 19 Mei 2026 mendatang. Berbeda dari pilkades reguler, pemilihan kali ini tidak melibatkan seluruh warga, melainkan hanya perwakilan dari tiap RT.

Plt Kepala DPMD Lebak, Rido Novara, membenarkan pelaksanaan PAW tersebut. Ia menjelaskan, setiap RT akan mengirimkan lima orang perwakilan untuk memberikan suara.

Bacaan Lainnya

“Iya, berbeda dengan pilkades reguler. Kali ini tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui perwakilan RT,” ujar Rido, Minggu 3 Mei 2026.

Menurutnya, skema ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, tahapan masih berada pada proses pendaftaran bakal calon kepala desa.

“Pendaftaran ditutup hari ini, 3 Mei 2026. Selanjutnya akan masuk ke tahapan berikutnya sesuai jadwal,” jelasnya.

Adapun delapan desa yang akan melaksanakan PAW yakni:

– Desa Ciruji (Kecamatan Banjarsari)

– Desa Darmasari dan Pamubulan (Kecamatan Bayah)

– Desa Anggalan (Kecamatan Cikulur)

– Desa Margajaya (Kecamatan Cimarga)

– Desa Parungsari (Kecamatan Sajira)

– Desa Pagelaran (Kecamatan Malingping)

– Desa Sukatani (Kecamatan Wanasalam)

Rido menambahkan, selain pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemkab Lebak juga menginstruksikan pembentukan tim seleksi independen dari kalangan akademisi.

“Panitia dibentuk oleh BPD di masing-masing desa. Mereka yang akan menjalankan mekanisme pemilihan di lapangan,” tuturnya.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak dan waktu pelaksanaan yang hampir bersamaan, PAW kades di Lebak tahun ini diprediksi menjadi agenda penting sekaligus krusial di tingkat desa.

“Saya harap seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai harapan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait