RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang, SP Pemilihan PAW Kepala Desa di delapan desa yang akan digelar 19 Mei 2026 mendatang menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Lebak karena dinilai memiliki potensi kerawanan jika tidak dipersiapkan secara matang.
Bangbang menilai, jumlah desa yang cukup banyak dalam satu waktu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sehingga, setiap tahapan harus diawasi secara ketat untuk mencegah potensi konflik di lingkungan masyarakat.
“Delapan desa ini bukan angka kecil. Kalau tidak dikawal dengan baik, potensi persoalan bisa muncul di setiap tahapan, mulai dari pencalonan hingga penetapan hasil,” kata Bangbang, di Rangkasbitung. Minggu, 3 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan PAW yang dilakukan serentak berisiko menimbulkan dinamika sosial yang lebih kompleks, terutama di desa-desa dengan tingkat persaingan tinggi.
“Oleh karena itu, saya meminta agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.(*)










