Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor

Pemkot Tangerang Pilih Jalur Persuasif Amankan Aset Negara di Kecamatan Benda
Lahan Eks SDN Rawa Bokor diklaim, lewat pendekatan persuasif Pemkot Tangerang pastikan lahan tersebut milik negara. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang melakukan pengamanan aset eks lahan SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, pada Jumat, 24 April 2026. Langkah pengamanan ini dipicu adanya klaim kepemilikan lahan tersebut dari ahli waris Biar Bin Kuntul yang didasarkan pada Tanah Milik Adat Girik (C. 436).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kita Tangerang, Herman Suwarman mengungkapkan, pengamanan aset eks SDN Rawa Bokor ini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, pada proses pengamanan, Pemkot Tangerang tetap mengedepankan pendekatan secara persuasif kepada pihak pengklaim.

“Pengamanan aset negara ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang,” ungkap Herman, di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat, 24 April 2026.

Ia menjelaskan, adanya ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh pihak yang mengklaim dengan lokasi Eks SDN Rawa Bokor. Hal ini diperkuat oleh surat resmi dari Kepala Kantor Pertanahan bahwa lokasi sertifikat tersebut berada di Rawa Lembang, yang secara geografis dan administratif berbeda dengan objek lahan Eks SDN Rawa Bokor.

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan, sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset milik pemerintah,’

Herman menuturkan, dalam pengamanan aset negara tersebut, pihaknya melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP guna memastikan proses pengamanan dapat berjalan dengan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pengamanan aset ini untuk difungsikan sesuai peruntukannya bagi kepentingan publik.,” ujar Hetman.

“Kami tegaskan, Pemkot tidak ada niat sedikitpun untuk bertindak tidak adil kepada pihak manapun, upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” tegasnya lagi.

Dengan pengamanan ini, tambah Herman. diharapkan aset Eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk menunjang program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tangerang.(*)

Reporter: Abdul Aziz

Pos terkait