BALARAJA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memastikan pelayanan publik di sektor transportasi tetap berjalan normal meski sejumlah instansi menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau work from home (WFH).
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Jainudin menegaskan, pihaknya tidak menerapkan kebijakan WFH karena pelayanan transportasi merupakan layanan vital yang harus tetap berjalan.
“Untuk Dishub, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penerapan WFH,” ujar Jainudin, Minggu 5 April 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah layanan strategis tetap dioperasikan penuh, mulai dari pelayanan penerangan jalan umum (PJU), pelaksanaan kebijakan operasional truk tanah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022, hingga layanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR.
Menurutnya, keberlangsungan layanan tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya terkait kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan.
“Pelayanan uji KIR tetap berjalan normal karena menyangkut kelayakan kendaraan di jalan. Begitu juga dengan PJU dan layanan transportasi lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, Dishub berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan agar mobilitas masyarakat tetap aman dan lancar meski terdapat kebijakan penyesuaian kerja di sejumlah instansi pemerintahan. (*)











