TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memastikan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan KTP elektronik, kini semakin mudah dijangkau masyarakat. Pelayanan tidak lagi terpusat di kantor dinas, melainkan sudah tersebar di seluruh kecamatan.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi, mengatakan pihaknya telah menempatkan operator khusus di setiap kecamatan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai kewenangan Disdukcapil.
“Operator yang bertugas di kecamatan itu total tiga orang, semuanya pegawai Disdukcapil. Jadi pekerjaan Disdukcapil tetap dilakukan oleh pegawai kami, bukan oleh pihak lain,” ujar Hedi, Kamis 2 April 2026.
Selain menempatkan operator, Disdukcapil juga memastikan ketersediaan blangko KTP tetap aman. Distribusi blangko ke kecamatan dilakukan berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.
Menurut Hedi, sejak November tahun lalu, pihaknya tidak lagi menerima keluhan terkait kekurangan blangko KTP. Hal ini karena Disdukcapil terus mengantisipasi kebutuhan dengan mengatur distribusi secara berkala.
“Kita tidak bisa bilang tidak ada kalau blangko masih tersedia di kita. Alhamdulillah sampai sekarang stok masih aman dan cukup untuk didistribusikan ke kecamatan,” katanya.
Meski demikian, pengadaan blangko KTP tetap berasal dari pemerintah pusat. Karena itu, Disdukcapil harus mengatur penggunaan secara bijak agar tidak terjadi kekosongan stok.
“Blangko bukan kita yang mengadakan, tapi dari pusat. Jadi kita harus mengantisipasi supaya tidak sampai habis,” jelasnya. (*)
Reporter: Dani Mukarom










