Kemendukbangga Minta Pemprov Tekan Pernikahan Usia Dini

Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga, Wahidin foto bersama Gubernur Banten, dan jajaran pemerintah daerah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 1 April 2026. Foto: Umam

 

SERANG – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) meminta Pemprov Banten termasuk kabupaten/kota yang ada untuk melakukan upaya dalam menekan kasus pernikahan usia dini.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga, Wahidin usai menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Program Bangga Kencana Provinsi Banten 2026, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 1 April 2026.

Wahidin mengatakan, kasus angka pernikahan di usia di Indonesia masih menjadi perhatian pemerintah. Sebab lewat pernikahan di usia tidak ideal akan menyumbang angka kematian ibu, bayi, dan stunting.

“Angkanya itu 20 banding 1000, artinya tidak terlalu banyak tapi masih ada, dan ini menjadi tugas kita juga di Kementerian,” katanya kepada awak media.

Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk terus berupaya menekan angka pernikahan dini.

“Ini tugas kita, kalau bisa sampai zero ya pak gubernur,” ujarnya.

Ia mengaku, salah satu penyebab adanya pernikahan dini yakni tingkat pendidikan yang masih rendah. Ia juga mendukung penuh program Sekolah Gratis Swasta yang dicanangkan oleh Pemprov Banten.

“Biasanya warga yang tidak melanjutkan pendidikan atau sekolah lebih memilih untuk menikah, maka ini harus terus disosialisasikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Wahidin juga menekankan agar pemerintah daerah menerjemahkan visi misi pak Presiden untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam pembangunan kependudukan.

“Saat ini kementerian kami juga bertransformasi dan memiliki tugas tambahan seperti membangun program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk bayi dan ibu hamil,” tuturnya. (*)

 

Pos terkait