Kecamatan Pasar Kemis Tegaskan Layanan Administrasi Kependudukan Gratis, Masyarakat Diminta Tolak Pungutan Liar

Salah satu program Kecamatan Pasar Kemis yakni delivery langsung ke rumah warga mengantar langsung adminstrasi kependudukan yang mereka urus. Randy/Bantenekspres.co.id

 

PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis mengimbau seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Pasalnya, seluruh layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Pasar Kemis dipastikan gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya komitmen pelayanan maksimal serta inovasi delivery dokumen ke rumah, Kecamatan Pasar Kemis berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat sekaligus menciptakan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, cepat, dan akuntabel.

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin menegaskan, bahwa pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya merupakan layanan pemerintah yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Apabila terdapat pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses pelayanan, maka hal tersebut dipastikan bukan kebijakan resmi dari pemerintah kecamatan.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Pasar Kemis tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada yang meminta bayaran, masyarakat diminta untuk menolak dan segera melaporkan kepada pihak kecamatan,” ujar Nurhanudin kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 1 April 2026.

Ia menjelaskan, komitmen pelayanan gratis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Pihaknya terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Bahkan, sebagai bentuk inovasi pelayanan, Kecamatan Pasar Kemis juga menghadirkan layanan delivery dokumen ke rumah warga setelah proses administrasi selesai.

“Pelayanan delivery ini kami hadirkan agar masyarakat, khususnya lansia, penyandang disabilitas, maupun warga yang memiliki keterbatasan waktu, tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus bolak-balik datang ke kantor kecamatan,” katanya.

Ia menilai, inovasi pelayanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai sangat membantu dan mempermudah proses administrasi. Selain itu, pihak kecamatan juga terus mengedukasi masyarakat agar memahami prosedur pelayanan resmi serta berani menolak praktik percaloan maupun pungutan liar yang mengatasnamakan pelayanan pemerintah.

“Kami ingin pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya cepat dan gratis, tetapi juga hadir langsung mendekatkan pelayanan kepada warga,” lanjutnya.

Nurhanudin berharap, masyarakat dapat berperan aktif menjaga pelayanan publik yang bersih dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar. Jangan ragu mengurus sendiri dokumen kependudukan karena semua prosesnya mudah, jelas, dan gratis,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait