TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang tengah menyiapkan langkah tindak lanjut terkait wacana kebijakan Work From Home (WFH) pada hari Jumat yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Regulasi diberlakukan pemerintah pusat per April 2026 ini.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang masih melakukan koordinasi internal bersama Wali Kota, Sekda, serta BKPSDM untuk merumuskan keputusan final mengenai jadwal dan teknis WFH Jumat agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Pihaknya akan membahas lebih mendalam mengenai teknis pelaksanaan dan waktu pemberlakuan kebijakan tersebut di lingkup Kota Tangerang. Meski demikian, Pemkot Tangerang memastikan saat ini aktivitas kerja ASN masih berjalan normal seperti biasa.
“Bahwasanya akan ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait kebijakan WFH di hari Jumat. Kami Pemerintah Kota Tangerang akan bahas kembali nanti kapan dan mulai diedarkan ke seluruh pegawai,” kata Maryono saat ditemui, Rabu, 1 April 2026.
“Intinya, sampai dengan saat ini kami masih terus bekerja sesuai dengan harinya,” sambungnya.
Maryono menegaskan, meski digulirkannya kebijakan WFH pada hari Jumat oleh pemerintah pusat, dia memastikan layanan publik di lingkup Pemkot Tangerang tidak akan terganggu
Dia menyampaikan, skema kerja akan diatur secara ketat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjamin tidak akan ada kekosongan petugas pada hari-hari pelayanan.
“Pelayanan kita bagi. Setiap dinas membagi anggotanya agar tetap melayani setiap hari. Supaya tidak semuanya WFH, diatur oleh masing-masing OPD kapan yang WFH dan kapan yang masuk,” tegasnya.
Maryono juga menyebut, pengawasan selama WFH, termasuk aturan ketat. Dia menegaskan, setiap aturan yang berlaku wajib dipertanggungjawabkan oleh seluruh pegawai sebagai bentuk disiplin kerja.
“Siapa pun ASN-nya, kita laksanakan dan pertanggungjawabkan. Disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan publik menjadi bagian dari apa yang dilakukan oleh seluruh ASN di Kota Tangerang,” tegasnya.











