SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan hingga saat ini baru sekitar 500 peserta yang telah mengajukan reaktivasi dari total 11.319 peserta yang dinonaktifkan.
“Data terakhir yang sudah direaktivasi sekitar 500 orang. Kami diberi waktu kurang lebih tiga bulan untuk proses ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 1 April 2026.
Ia menjelaskan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan peserta tidak melakukan reaktivasi, maka kepesertaan tersebut akan dialihkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) lainnya yang dinilai lebih membutuhkan.
Menurutnya, mayoritas peserta yang dinonaktifkan berada pada kategori desil 6 hingga desil 10, yang oleh pemerintah pusat dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Namun demikian, Ibra menegaskan bahwa masyarakat yang merasa masih tidak mampu tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali kepesertaan.
“Ada kemungkinan perubahan kondisi ekonomi atau kesalahan data. Jadi bagi masyarakat yang merasa masih layak, silakan segera mengaktifkan kembali,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika batas waktu tiga bulan terlewati, peserta akan dianggap telah mandiri dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan iuran.
Untuk mempercepat proses tersebut, Dinsos Kota Serang turut melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) guna melakukan pengecekan lapangan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Adapun persyaratan reaktivasi meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, serta surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang kemudian dibawa ke kantor Dinsos. (*)










