PAKUHAJI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Nasib malang menimpa Munah (50) dan anaknya, Ati (37), warga Kampung Jembatan Papan, Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Keduanya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial HD dan IK pada Jumat, 27 Maret 2026 lalu.
Meski laporan polisi telah dilayangkan sejak dua minggu lalu, hingga saat ini kedua pelaku diketahui belum diamankan oleh pihak berwajib.
Peristiwa kekerasan ini terjadi secara tiba-tiba di rumah kontrakan milik korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HD dan IK mendatangi lokasi dan langsung melakukan penyerangan fisik.
Akibat pengeroyokan tersebut, Munah dan Ati mengalami luka memar serius di beberapa bagian tubuh.
Pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa helm untuk memukul korban.
“Korban mengalami luka memar di bagian kepala, punggung, dan leher,” ungkap perwakilan keluarga korban saat memberikan keterangan kepada bantenekspres, Rabu, 18 Maret 2026.
Pihak korban telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/14/II/2026.
Sebagai pelengkap bukti kekerasan, kedua korban juga sudah menjalani prosedur visum.
Namun, pihak keluarga merasa penanganan kasus terkesan jalan di tempat karena terduga pelaku masih bebas menghirup udara segar meski kejadian sudah berlalu lebih dari dua minggu.
Lambatnya penangkapan pelaku memicu kekhawatiran dan kekecewaan dari pihak keluarga.
Mereka berharap Polres Metro Tangerang Kota atau Polsek terkait dapat segera bertindak tegas.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum secara transparan dan profesional. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” tambah pihak keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan dan kendala dalam mengamankan pelaku. (*)
Penulis: Zakky Adnan











