Dishub Kota Serang Antisipasi Kebocoran Parkir Jelang Lebaran

Parkir liar di depan pusat perbelanjaan Ramayana, Kota Serang

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan parkir menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut dilakukan dengan menertibkan parkir liar di sejumlah titik keramaian, khususnya di ruas jalan yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kota.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang, Tahta Putra Bintang mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum melakukan operasi gabungan untuk menindak parkir liar yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan operasi gabungan bersama aparat penegak hukum untuk menertibkan parkir liar, baik di jalan kota maupun di jalan nasional dan provinsi yang sebenarnya sudah tidak boleh lagi dipungut,” kata Tahta, Senin 9 Maret 2026.

Menurutnya, penertiban dilakukan karena masih ditemukan oknum yang membuka lahan parkir secara ilegal, terutama di lokasi yang ramai pengunjung.

Salah satu contohnya berada di depan pusat perbelanjaan Ramayana yang berada di jalan nasional. Ia menegaskan, Dishub Kota Serang tidak lagi melakukan pemungutan parkir di lokasi tersebut.

“Sebenarnya kami sudah tidak melakukan pemungutan di sana. Namun masih ada oknum yang membuka parkir liar, sehingga kami tertibkan kembali. Sekarang lokasi tersebut sudah steril,” ujarnya.

Tahta menjelaskan, saat ini Dishub Kota Serang mengelola sekitar 25 titik parkir di ruas jalan kota. Selain itu terdapat lima tempat khusus parkir yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kelima lokasi tersebut meliputi Pasar Kepandean, GOR Alun-Alun, Stadion Maulana Yusuf, Terminal Banten Lama, serta satu kawasan di lingkungan pemerintah.

“Di luar titik tersebut bisa dikatakan bukan kewenangan kami atau termasuk parkir liar,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus ditingkatkan menjelang Lebaran karena aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan dan kawasan keramaian biasanya meningkat, sehingga berpotensi memunculkan parkir liar. (*)

Pos terkait