PMI Asal Pakuhaji Tangerang Diduga Ilegal ke Irak, Imigrasi Jakarta Timur Jadi Sorotan

PMI Asal Pakuhaji Tangerang Diduga Ilegal ke Irak, Imigrasi Jakarta Timur Jadi Sorotan
Kasus PMI asal Tangerang yang diduga berangkat ilegal ke Irak mencuat. Imigrasi Jakarta Timur kini disorot terkait prosedur penerbitan paspor Siti Sartinah. Foto: FPMI Banten for bantenekspres.co.id

PAKUHAJI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kasus dugaan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural kembali mencuat.

Siti Sartinah, seorang warga asal Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dilaporkan berangkat ke Erbil, Irak, untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) melalui jalur yang diduga kuat ilegal.

Bacaan Lainnya

Keberangkatan Siti yang difasilitasi oleh oknum penyalur yang akrab disapa Bu Nur ini kini memicu polemik, terutama terkait proses penerbitan dokumen perjalanannya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur pun menjadi sorotan tajam karena menerbitkan paspor yang digunakan oleh Siti.

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten Marnan Sarbini menyayangkan lolosnya proses verifikasi dalam penerbitan paspor tersebut.

Menurutnya, pihak Imigrasi seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence) yang lebih ketat bagi warga yang terindikasi akan bekerja di luar negeri.

“Penerbitan paspor bagi calon pekerja migran wajib melalui wawancara mendalam. Verifikasi tujuan keberangkatan adalah langkah krusial untuk mencegah penempatan ilegal,” ujar Marnan, Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa ada tiga poin utama yang menjadi celah dalam kasus ini yakni, lemahnya penggalian informasi mengenai tujuan asli pemohon paspor, kurangnya pengecekan terhadap dokumen pendukung penempatan kerja resmi dan tidak terdeteksinya potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus ini menambah daftar panjang risiko keselamatan yang menghantui PMI nonprosedural. Wilayah Timur Tengah, khususnya Irak, merupakan area yang memiliki regulasi ketat dan risiko tinggi bagi pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi dari pemerintah.

FPMI DWP Banten kini mendesak adanya klarifikasi resmi dari pihak Imigrasi Jakarta Timur guna memastikan apakah ada unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum dalam mempermudah akses paspor bagi PMI ilegal.

“Kami meminta transparansi. Perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama sejak tahap pembuatan paspor hingga keberangkatan,” tegas Marnan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. (*)

Pos terkait