Gedung Eks Pemda Terbengkalai, DPRD Dorong Pemkot Tangerang Lobi Pemkab Soal Aset

Gedung Eks Pemda Terbengkalai, DPRD Dorong Pemkot Tangerang Lobi Pemkab Soal Aset
Tasril Jamal, Anggota DPRD Kota Tangerang fraksi PKB. Foto Abdul Aziz/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih proaktif melakukan lobi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait penyerahan aset yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Tasril menilai, di usia Kota Tangerang yang telah memasuki tiga dekade, sudah saatnya aset-aset milik Pemkab Tangerang yang berada di wilayah kota diserahkan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sudah tiga dekade usia Kota Tangerang, jadi sudah layak Kabupaten menyerahkan aset-aset yang ada,” kata Tasril saat dihubungi, Minggu 8 Maret 2026.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang ini menyoroti fakta bahwa hingga saat ini DPRD Kota Tangerang belum memiliki gedung sendiri. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi karena hampir seluruh DPRD di Provinsi Banten telah memiliki gedung sendiri.

“Ini fakta, DPRD Kota Tangerang hingga saat ini sudah tiga dekade belum memiliki gedung sendiri,” ujarnya.

Tasril menyebut sejumlah aset milik Pemkab Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang kini kondisinya terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Di antaranya eks Gedung Pemda di Jalan Daan Mogot yang berada di depan Mapolres Metro Tangerang Kota dan Pendopo Bupati, serta eks Gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Jalan Ki Samaun, Kecamatan Tangerang.

Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, salah satunya sebagai gedung DPRD Kota Tangerang.

“Bangunan eks Pemda itu jadi gedung mati, kebermanfaatannya tidak ada. Salah satunya bisa untuk gedung DPRD Kota Tangerang. Jadi bagi Kota Tangerang sangat bermanfaat,” kata Tasril.

Tasril menilai Pemkot Tangerang perlu lebih aktif melakukan pendekatan kepada Pemkab Tangerang agar proses penyerahan aset tersebut dapat segera terealisasi. Ia menyebut upaya “jemput bola” dari Pemkot masih perlu ditingkatkan.

“Saya melihat niat kota untuk jemput bola masih kurang. Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda, ayo lakukan hearing dan pendekatan kembali. Kalau kita diam saja, Kabupaten juga akan diam karena mereka fokus pada pembangunan daerahnya sendiri,” ujarnya.

Tasril juga mencontohkan keberhasilan alih fungsi Stadion Benteng yang kini bisa dimanfaatkan masyarakat setelah dilakukan ruislag atau tukar guling antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang.

Terkait isu bahwa aset-aset tersebut akan dipersiapkan untuk gedung pemerintahan Provinsi Tangerang Raya, Tasril menilai pembahasan tersebut masih terlalu jauh.

“Itu baru omon-omon. PAD kita belum memenuhi dan moratorium masih sulit. Jangan bicara itu dulu, fokus kita adalah optimalisasi aset untuk masyarakat Kota Tangerang sekarang,” katanya.

Tasril menambahkan pihaknya akan melakukan lobi ke DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk mendorong penyelesaian persoalan aset tersebut. Ia juga berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat ikut mendorong percepatan penyelesaian.

“Kami berharap ada dukungan konkret dari Pak Gubernur untuk memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah agar aset mati itu bisa segera dimanfaatkan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait