Aset Pemkab Tangerang Mangkrak di Kota Tangerang, Akademisi: Sebaiknya Diserahkan ke Pemkot

Aset Pemkab Tangerang Mangkrak di Kota Tangerang, Akademisi: Sebaiknya Diserahkan ke Pemkot
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), Arum Fatayan. Foto Istimewa

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Keberadaan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang menjadi sorotan.

Sejumlah bangunan bersejarah seperti Gedung Pendopo dan eks Gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Jalan Ki Samaun, Kecamatan Tangerang, dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, eks Gedung Pemda Kabupaten Tangerang di Jalan Daan Mogot yang berada tepat di seberang Mapolres Metro Tangerang Kota juga tampak tidak terurus dan terkesan “mati”, sehingga memunculkan dorongan agar aset-aset tersebut segera dimanfaatkan atau dialihkan pengelolaannya.

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), Arum Fatayan, menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD Kota Tangerang yang mendorong percepatan penyerahan aset tersebut.

Menurut Arum, kondisi aset yang mangkrak sangat disayangkan karena memiliki nilai manfaat yang besar bagi warga kota Tangerang.

“Saya sebagai warga Kota Tangerang, menyayangkan beberapa aset milik Pemkab Tangerang nilai manfaatnya tidak ada bagi pembangunan kota. Kota Tangerang ini keterbatasan lahan,” kata Arum saat ditemui, belum lama ini.

“Jadi kita menilai selama ini aset tersebut fungsinya kurang bermanfaat bagi Pemkab Tangerang, seperti gedung mati. Apalagi kalau melihat bangunan di dekat Lapangan Ahmad Yani itu atau di sebrang Mapolres lama terlihat seram. Sudah tidak bermanfaat lagi bagi pemerintah Kabupaten,” ujar Arum.

Ia mengusulkan agar kedua belah pihak segera duduk bersama guna kebermanfaatan aset tersebut. baik melalui mekanisme ruislag (tukar guling) maupun kesepakatan lainnya.

Arum menyebut, desakan penyerahan aset ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, bahwa Kota Tangerang saat ini tengah menghadapi masalah serius terkait keterbatasan lahan di tengah populasi yang terus meledak.

Ironisnya, keterbatasan lahan ini berdampak pada fasilitas negara, di mana DPRD Kota Tangerang hingga saat ini belum memiliki gedung sendiri.

“Sudah tiga dekade DPRD saja belum punya gedung karena keterbatasan lahan. Selama ini masih menumpang di kantor Pemkot. Padahal sudah ada wacana pembangunan sejak lama, mungkin terkendala ketersediaan lahan mandiri, makanya belum terealisasi sampai sekarang,” ungkap Arum.

“Dari informasi dari media, wajar saja DPRD meminta aset tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang,” sambungnya.

Ia mencontohkan, kesuksesan revitalisasi Stadion Benteng sebagai bukti nyata keberhasilan penyerahan aset. Setelah beralih dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ke tangan Pemkot Tangerang, stadion tersebut bertransformasi menjadi pusat olahraga yang megah dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

Arum berharap, Pemkot Tangerang dan DPRD dapat berkolaborasi erat dalam menyiapkan anggaran guna upaya peralihan aset ini. Selain itu, peran Pemerintah Provinsi juga dianggap krusial.

Dia juga mendorong Gubernur Banten memfasilitasi dengan melakukan intervensi melalui “political will” guna kebermanfaatan aset milik Pemkab tersebut dalam pembangunan daerah yang lebih maju.

“Gubernur Banten diharapkan memfasilitasi dan memberikan dorongan guna pembangunan di Kota Tangerang. Terlebih, alangkah baiknya kedua pemerintah daerah ini berkoordinasi kembali terkait aset milik Pemkab agar lebih bermanfaat untuk pembangunan kota yang lebih maju lagi,” pungkasnya.(*)

Pos terkait