TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan sikap untuk tetap mempertahankan sejumlah aset historis yang berada di wilayah Kota Tangerang, termasuk Pendopo Kabupaten yang memiliki nilai sejarah panjang bagi perjalanan daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan aset-aset tersebut tidak akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Soma, keberadaan Pendopo Kabupaten memiliki makna historis yang kuat karena menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan Tangerang sebelum wilayah tersebut dimekarkan menjadi beberapa daerah.
“Pendopo itu menyangkut sejarah Tangerang. Ada perjalanan panjang terbentuknya Kabupaten Tangerang. Dulu di situ pusat pemerintahannya, jadi kita menghargai sejarah dengan cara mempertahankan itu,” kata Soma kepada Banten Ekspres, Jum’at 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebelum terjadi pemekaran wilayah menjadi Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, seluruh wilayah tersebut merupakan satu kesatuan pemerintahan di bawah Kabupaten Tangerang.
Terkait adanya aspirasi dari pihak DPRD Kota Tangerang yang sempat meminta agar aset tersebut diserahkan sebagai “hadiah” dalam momentum hari ulang tahun Kota Tangerang beberapa waktu lalu, Soma menilai hal itu sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Namun demikian, ia memastikan keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mempertahankan aset tersebut sudah bersifat final.
Selain Pendopo Kabupaten, Soma menyebut beberapa aset lain yang juga akan tetap dipertahankan, di antaranya bekas kantor bupati dan gedung eks DPRD.
“Insyaallah tidak (diserahkan). Prosesnya sudah selesai,” tegasnya.
Soma juga menepis kekhawatiran bahwa aset-aset tersebut akan terbengkalai jika tidak diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Ia memastikan Pemkab Tangerang akan melakukan pembenahan agar bangunan-bangunan bersejarah itu tetap terawat dan bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Nggak (terbengkalai), nanti kan kita beresin,” ujarnya. (*)










