Sidak Lokasi Pembakaran Sampah di RW 07, Kelurahan Sukatani Beri Teguran Keras

Kelurahan Sukatani sidak lokasi dugaan pembakaran sampah di RW 07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, belum lama ini. Temukan bekas pembakaran, petugas beri teguran keras demi atasi polusi udara dan bau. Foto: Kelurahan Sukatani for bantenekspres.co.id

RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Merespons keluhan warga terkait polusi udara, Seksi Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Kelurahan Sukatani melakukan monitoring lapangan di wilayah RW 07, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan warga yang melaporkan adanya bau menyengat setiap malam.

 

Selain laporan warga, monitoring ini dipicu oleh pemberitaan media terkait dugaan pembakaran limbah B3 yang mengganggu kesehatan masyarakat setempat.

 

Kasi Trantibum Linmas Kelurahan Sukatani Solikul Akmal yang hadir mewakili Lurah Sukatani Umiyati menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas yang merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.

 

Meskipun saat pemantauan berlangsung pada Senin pagi tidak ditemukan aktivitas api, petugas menemukan bukti kuat adanya praktik pembakaran ilegal di lokasi tersebut.

 

“Saat kami cek ke lokasi, memang tidak ada api yang menyala. Namun, secara kasat mata terlihat jelas bekas sisa pembakaran berupa abu dan lahan yang menghitam. Indikasinya, pembakaran ini baru terjadi sekitar dua atau tiga hari yang lalu,” ujar Solikul Akmal saat dikonfirmasi Kamis, 14 Mei 2026.

 

Karena pemilik usaha sedang tidak berada di tempat, petugas memberikan teguran lisan yang keras kepada para pekerja yang ada di lokasi.

 

Pihak kelurahan memberikan imbauan tegas agar aktivitas pembakaran sampah dalam bentuk apa pun segera dihentikan.

 

“Kami sampaikan kepada para karyawan di sana agar jangan ada lagi pembakaran. Selain mencemari udara, ini sangat mengganggu kesehatan dan memicu keresahan warga. Jika masih membandel, kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk tindakan yang lebih tegas,” tambah Akmal.

 

Sebagai langkah preventif dan penegakan aturan yang lebih luas, pihak Kelurahan Sukatani juga telah mengirimkan surat koordinasi kepada pihak Kecamatan Rajeg.

 

Langkah ini diambil untuk memohon dukungan tindak lanjut terkait kewenangan yang lebih tinggi, terutama jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran terkait limbah B3.

 

Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat mengembalikan ketenteraman dan kebersihan lingkungan di wilayah Sukatani, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan lingkungan hidup yang berlaku. (*)

 

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait