TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengimbau seluruh pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Tangerang mendukung penuh imbauan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait kewajiban pembayaran THR menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, hak pekerja tersebut harus menjadi perhatian serius para pelaku usaha, mengingat THR memiliki arti penting bagi para karyawan dan keluarganya.
“Kami mendukung apa yang dihimbau oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terhadap para pengusaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang untuk memberikan THR kepada karyawannya tepat waktu,” ujar Amud.
Ia menjelaskan, pembayaran THR yang dilakukan sesuai jadwal akan sangat membantu para pekerja dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Baik bagi mereka yang merayakan Idulfitri di Tangerang maupun yang berencana mudik ke kampung halaman.
Menurut Amud, jika THR dibayarkan tepat waktu, maka masyarakat dapat melakukan persiapan secara matang tanpa dihantui kekhawatiran. Hal tersebut juga diyakini berdampak pada terciptanya suasana yang kondusif menjelang dan selama perayaan Idulfitri.
“Dengan THR yang dibayarkan tepat waktu, karyawan bisa berkumpul dan merayakan Hari Raya bersama keluarga dengan lebih tenang. Ini juga berdampak positif terhadap kondusivitas dan kelancaran perayaan Idulfitri di Kabupaten Tangerang,” katanya. (*)











