TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID — Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut sertifikat Situ Cipondoh kini telah kembali ke Pemerintah Provinsi Banten.
Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, Sabtu 28 Februari 2026.
Andra menjelaskan, status penguasaan Situ Cipondoh saat ini berada di bawah Pemerintah Provinsi Banten. Sebelumnya, luas kawasan tersebut mengacu pada Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah menyampaikan langsung bahwa sertifikat Situ Cipondoh kini telah kembali, artinya penguasaannya sudah berada di Pemerintah Provinsi Banten. Dulu luasnya mengacu pada HGU yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan saat ini masih kami cek sesuai kondisi terbaru,” ujar Andra.
Ia menuturkan telah berkomunikasi dengan Wali Kota serta Ketua DPRD terkait rencana meninjau sejumlah danau atau situ di wilayah tersebut. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memetakan potensi yang dimiliki.
Menurutnya, kunjungan itu bertujuan mengidentifikasi berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan, baik dari sisi pengembangan kawasan maupun pemanfaatan sumber daya di sekitar danau.
“Nanti saya dengan Pak Wali Kota, juga Pak Ketua DPRD, rencananya akan berkeliling melihat situ-situ itu, potensi apa saja yang bisa dimanfaatkan,” katanya.
Andra menambahkan, Situ Cipondoh tidak hanya berfungsi sebagai penampung air, tetapi juga perlu dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi serta aktivitas positif bagi masyarakat.
“Situ Cipondoh jangan hanya menjadi penampung air, tapi juga harus bisa dimanfaatkan untuk ekonomi dan berbagai hal positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andra juga menyinggung persoalan sampah dan banjir yang masih menjadi tantangan di Kota Tangerang. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikannya dalam forum rapat paripurna.
Ia mengajak semua pihak melihat kembali kondisi Kota Tangerang pada awal 1990-an. Saat pertama kali datang ke kawasan Puri Kencana pada 1993, wilayah tersebut masih didominasi area tampungan air di sisi kiri dan kanan jalan.
“Saya tahun 1993 masuk ke Puri Kencana. Dulu kiri-kanannya daerah tampung air, beberapa tahun kemudian berubah jadi bangunan. Kita sadar kebutuhan lahan membuat banyak kawasan resapan air dibangun, dan itu sudah terjadi,” ujarnya.
Menurut Andra, kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kawasan resapan air, termasuk keberadaan situ di wilayah Tangerang. (*)











