Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Perayaan HUT Kota Tangerang ke-33, Miras Online Jadi Tantangan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Perayaan HUT Kota Tangerang ke-33, Dilindas Dua Alat Berat
Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakilnya Maryono Hasan melindas ribuan botol miras gunakan alat berat. Sabtu (28/2). Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia sepanjang 2025. Total sebanyak 1.128 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan dua alat berat. Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin dan tujuannya untuk meminimalisasi peredaran minuman beralkohol serta menciptakan kondusivitas wilayah,” kata Irman, di lokasi Pemusnahan bersama Wali Kota Sachrudin dan Wakilnya Maryono Hasan, Sabtu 28 Februari 2026.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kota Tangerang dengan melibatkan unsur Trantib kecamatan.

Menurut Irman, jumlah sitaan tahun ini tercatat lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disebut sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat sekaligus hasil sinergi berbagai pihak.

“Ini bukti konkret dalam menjalankan tugas dan dukungan yang kuat dari TNI, Polri serta masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui tantangan baru muncul dari tren penjualan miras secara daring.

“Ini yang sedang kita kaji dan mencarikan solusi agar peredaran miras secara online bisa diminimalisasi dan dicegah,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu sebanyak 4.982 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (*)

Pos terkait