BNN Banten Dorong Pemkot Serang Terbitkan Perda Narkoba

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, usai melakukan pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo di ruang kerjanya, Selasa 24 Februari 2026.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten meminta Pemerintah Kota Serang segera menyusun Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hingga kini, Ibu Kota Provinsi Banten tersebut belum memiliki payung hukum khusus terkait P4GN maupun tim terpadu yang menangani persoalan narkotika secara terstruktur.

Dorongan itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, usai melakukan pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo di ruang kerjanya, Selasa 24 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Rohmad menjelaskan, dalam audiensi tersebut pihaknya secara khusus mengusulkan pembentukan Perda P4GN sebagai dasar hukum penguatan upaya pencegahan dan penindakan narkoba di Kota Serang. Selain regulasi, keberadaan tim terpadu juga dinilai mendesak agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan efektif.

“Kota Serang belum memiliki Perda P4GN, begitu juga tim terpadu. Padahal regulasi ini penting untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan,” ujarnya.

Selain mendorong lahirnya perda, BNN Provinsi Banten juga memperkenalkan program Aksi Nasional Anti Narkotik dan Ketahanan Bangsa Dimulai dari Anak (Ananda Bersinar). Program tersebut dirancang untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba sejak usia dini melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah.

Menurut Rohmad, sinergi antara BNN dan Pemkot Serang diperlukan agar program berjalan optimal. Ia menyebut sejumlah instansi yang diharapkan terlibat, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.

Ia menegaskan, pembentukan Perda P4GN bukan sekadar inisiatif daerah, melainkan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan serta instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pemerintah daerah didorong segera menindaklanjuti usulan tersebut. “Sehebat apa pun program pembangunan, kalau generasi mudanya terpapar narkoba, dampaknya akan merusak segalanya,” katanya. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait