Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tangerang Dorong Pengangkatan Penuh Waktu

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tangerang Yahya Ansori. dok pribadi.

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tangerang Yahya Ansori mengatakan, fokus utama para tenaga PPPK paruh waktu adalah mengawal proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru.

“Kami menunggu keputusan dari pusat. Fokus kami saat ini adalah mengawal sampai paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu, sesuai Surat Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025,” jelasnya, Selasa 24 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, status aparatur sipil negara kini hanya terdiri dari dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Karena itu, menurutnya, kejelasan status PPPK paruh waktu menjadi penting untuk ditindaklanjuti.

“Terkait masa kontrak PPPK paruh waktu masa perjanjian kerja selama satu tahun dan berdasarkan SK berlaku hingga 30 September 2026. Kontraknya satu tahun. Berdasarkan SK sampai 30 September 2026,” jelasnya.

Kata dia, sesuai ketentuan dalam SK MenPANRB tersebut, PPPK yang saat ini berstatus paruh waktu diwajibkan untuk diangkat menjadi penuh waktu. Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait mekanisme perpanjangan kontrak maupun proses pengangkatan.

“Sampai sekarang belum ada kabar dari BKD. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami akan terus mengawal kebijakan tersebut agar kepastian status para guru PPPK paruh waktu dapat segera terealisasi sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.(*)

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait