Dinsos Dorong Seluruh Anak LKS Miliki Kartu Identitas Anak

Wali Kota Tangerang Sachrudin memberikan secara simbolis kartu identitas anak kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak melalui penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang ini berlangsung di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/02/2026).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang terabaikan dalam sistem administrasi kependudukan.

“KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujar Sachrudin.

Ia menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi pintu awal untuk memastikan anak memperoleh hak pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial secara optimal.

Termasuk bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKS, yang tetap memiliki hak dan kesempatan yang sama sebagai warga negara.

Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang dilakukan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Sachrudin juga memberikan apresiasi kepada para pengurus dan pendamping LKS atas dedikasi mereka dalam membina serta mendampingi anak-anak dengan penuh kepedulian.

“Melalui sinergi dan langkah konkret seperti ini, kita ingin memastikan setiap anak di Kota Tangerang tumbuh dengan rasa aman, percaya diri, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan bahwa program penyerahan KIA bagi anak-anak binaan LKS merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh anak tercatat secara administratif.

Menurutnya, masih ada anak-anak yang berada di lembaga pengasuhan sosial yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.

“Kami terus melakukan pendataan dan pendampingan agar seluruh anak binaan LKS memiliki identitas resmi. Dengan KIA, mereka lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, maupun program bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Acep.

Ia menambahkan, Dinas Sosial juga akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta lembaga pengasuhan anak, agar pemenuhan hak-hak anak di Kota Tangerang dapat berjalan maksimal.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan kota yang semakin ramah anak serta menjamin pemenuhan hak anak tanpa terkecuali. (adv)

Pos terkait