TANGERANG,BANTENESKPRES.CO.ID – Peristiwa ini menambah catatan dan daftar kasus tahanan yang meninggal dunia saat menjalani proses hukum, meski polisi memastikan penyebab kematian akibat komplikasi penyakit bawaan. Seorang tahanan di Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) pagi kemarin.
Tahanan tersebut diketahui berinisial OK (35) yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OK sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang setelah kondisinya memburuk. Namun nyawanya tak tertolong. Dan dinyatakan meninggal dunia.
“Informasinya meninggal tadi pagi dan sempat dibawa ke RSUD. Untuk kasusnya terkait tipu gelap. Saat ini jenazahnya sudah dibawa ke rumah duka di daerah Jelupang, Tangerang Selatan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan keluarga, korban berinisial OK berusia 35 tahun ini memiliki riwayat penyakit bawaan yang cukup serius.
“Benar, tahanan tersebut berinisial OK (35) dan meninggal karena komplikasi penyakit bawaan. Berdasarkan pengakuan keluarga, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung, asam lambung, dan diabetes. Saat sakit, kami telah melakukan upaya dengan membawa ke rumah sakit. Namun setelah dilakukan penanganan, dinyatakan meninggal dunia,” ujar Suyatno saat dikonfirmasi di Mapolsek Tangerang, Jumat 20 Februari 2026 sore WIB.
Menurutnya, korban OK telah menjalani masa penahanan selama 19 hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Pihak kepolisian, kata dia, juga telah menyampaikan seluruh proses penanganan kepada pihak keluarga, termasuk pengecekan rekaman CCTV hingga upaya medis yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kami sudah melakukan penahanan selama 19 hari. Karena sakit, tersangka meninggal dunia. Secara detail kepada keluarga sudah kami sampaikan mulai dari pengecekan CCTV, upaya penyelamatan ke rumah sakit hingga proses pemakaman kami layani sampai tuntas,” pungkasnya. (*)











