Wali Kota Serang Budi Rustandi Tegaskan ASN Tetap Bekerja Normal Selama Ramadan

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang tetap bekerja normal selama bulan Ramadan. Ia memastikan tidak ada pengurangan jam kerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Puasa tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kinerja. Bahkan pada hari libur saja kita tetap bekerja, apalagi di bulan puasa. Rutinitas pekerjaan tidak boleh terganggu,” ujar Budi, Rabu 18 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, fokus utama pemerintah adalah menciptakan perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang. Karena itu, seluruh ASN diminta tetap menjalankan tugas seperti biasa tanpa alasan apa pun.

“Yang utama adalah bagaimana menciptakan perubahan di Kota Serang. Jadi tidak ada pengurangan jam kerja atau alasan tertentu karena puasa. Semua tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Budi juga memastikan tidak ada kebijakan work from anywhere (WFA) maupun surat edaran terkait pengurangan jam pelayanan selama Ramadan. Ia menekankan pejabat dan ASN memiliki tanggung jawab melayani masyarakat.

“Tidak ada. Semua tetap bekerja. Pelayanan publik lebih penting karena pejabat itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Tidak ada surat edaran terkait pengurangan jam pelayanan,” katanya.

Ia menambahkan, tidak boleh ada jam masuk kerja yang dimundurkan dengan alasan puasa. Seluruh agenda kedinasan, termasuk upacara dan kegiatan lainnya, tetap berjalan sesuai jadwal. “Tidak boleh. Tetap kerja seperti biasa. Upacara dan kegiatan lainnya juga tetap berjalan. Puasa itu soal niat,” ujarnya.

Budi menegaskan, puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. ASN diminta tetap menjaga disiplin dan profesionalisme demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait