Menjelang Ramadan, Rumah Makan Diimbau Taat Edaran

Asisten Daerah 1 Kota Serang, Subagyo saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin 9 Februari 2026.

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadan. Salah satu poin yang diatur dalam edaran tersebut adalah imbauan kepada rumah makan agar tidak melayani makan di tempat secara terbuka pada siang hari.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, mengatakan edaran tersebut akan dikoordinasikan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

Bacaan Lainnya

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan mengeluarkan surat edaran yang dikoordinasikan dengan Kemenag dan MUI. Rumah makan diimbau tidak melayani makan di tempat secara terbuka pada siang hari selama Ramadan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 9 Februari 2026.

Meski demikian, kata Subagyo, pelaku usaha kuliner tetap diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang (take away). Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keseimbangan antara menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dan menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain pengaturan rumah makan, Pemkot Serang juga memastikan pelayanan publik selama Ramadan tetap berjalan normal. Penyesuaian hanya berlaku pada jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Untuk jam kerja ASN akan menyesuaikan dengan edaran dari pemerintah pusat yang biasanya terbit menjelang Ramadan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Serang juga memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Berdasarkan laporan Dinas Pertanian, stok pangan di Kota Serang saat ini dalam kondisi surplus dan dinyatakan aman hingga Idul Fitri. Namun, pemerintah tetap mengantisipasi potensi kenaikan harga sejumlah komoditas selama Ramadan.

Dengan penerbitan edaran tersebut, Pemkot Serang berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, dapat bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh toleransi. (*)

Pos terkait