Ini Kata Wakil Wali Kota Tangsel Soal Orang Tua Siswa Laporkan Guru ke Polisi

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

PAMULANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan angkat bicara soal kasus orang tua siwa melaporkan guru SDK Mater Dei Pamulang ke polisi.

Diketahui, viral di media sosial petisi berjudul “Keadilan Untuk Seorang Guru”. Guru yang dimaksud adalah guru Sekolah dasar Katholik (SDK) Mater Dei Pamulang bernama Christiana Budiyati atau biasa disapa Ibu Budi.

Bacaan Lainnya

Dalam petisi tersebut banyak warganet yang memberikan tandatangan sebagai bentuk dukungan kepada Ibu Budi. Petisi tersebut dibuat sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada Ibu Budi yang dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid.

Pilar mengatakan, pihaknya masih mencoba mengikuti dan mendalami sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Dirinya berharap dalam penanganan perkara seperti ini, kepolisian dapat melihat konteks secara utuh dan bijaksana.

“Selama seorang guru tidak memiliki niat untuk menyakiti, melainkan memberikan nasihat, teguran, atau pelajaran dalam rangka mendidik dan mendisiplinkan siswa, maka hal tersebut seharusnya tidak serta-merta diposisikan sebagai tindak kriminal,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu, 28 Januari 2026.

Pilar menambahkan, tentu hal ini berbeda apabila sudah masuk pada ranah pelecehan fisik atau pelecehan verbal, karena itu jelas tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum. Namun, apabila yang dilakukan guru adalah bagian dari proses pendidikan dan pembentukan disiplin, maka perlu ada kebijakan dan kehati-hatian dalam menyikapinya.

“Kita semua bisa sampai pada titik hari ini, bisa maju dan berhasil tidak lepas dari peran guru-guru kita dulu yang tegas dan keras dalam mendidik, bukan kasar, bukan jahat, tetapi mendidik dengan disiplin dan tanggung jawab,” tambahnya.

Menurutnya, kalau hari ini semua serba dibatasi, maka kita perlu bertanya bersama, bagaimana karakter anak-anak bangsa ini akan dibentuk ke depan.
Di sisi lain, kita juga harus jujur melihat realitas.

Banyak orang tua yang karena keterbatasan waktu, mempercayakan sepenuhnya proses pendidikan anak kepada sekolah. Namun, jika ketika sekolah menjalankan fungsi pendidikannya justru dihadapkan pada risiko pidana, maka ini tentu menjadi keprihatinan bersama.

“Saya juga berharap komunikasi tetap dijaga. Orang tua tentu boleh menegur, menyampaikan keberatan, dan berdiskusi dengan pihak sekolah. Tetapi penyelesaian secara dialog seharusnya menjadi langkah awal, sebelum membawa persoalan ke ranah hukum,” tutupnya.

Diketahui, petisi tersebut dibuat oleh anak dari Ibu Guru Bufi bernama Dino Gabriel. Dirinya membuat petisi untuk minta dukungan kepada warganet baik secara moral dan psikologis untuk ibunya. Pasalnya, ibunya dilaporkan oleh orang tua murid sekolah tersebut yang diduga merasa tidak terima atas budaya mengajar Ibu Budi di sekolah tersebut. (*)

 

Pos terkait