TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Merdeka Anti Diktator (KomeraD) menggeruduk Puspemkot Tangerang, Kamis, 15 Januari 2026. Mereka melakukan aksi unjukrasa penolakan wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD.
Koordinator aksi, Tedi mengungkapkan, bahwa pada 2014 lalu Presiden Prabowo Subianto sempat menggulirkan wacana Pilkada dipilih DPRD.
Kala itu, publik pun melakukan penolakan wacana tersebut. Tak hanya di DKI Jakarta, hampir di seluruh wilayah Indonesia berbagai elemen masyarakat menyuarakan melalui aksi unjuk rasa.
Reaksi rakyat pun disambut baik oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Karena penolakan ramai diberbagai daerah, akhirnya SBY bersuara menolak wacana tersebut,” ungkap Tedi di sela-sela aksinya.
Namun, wacana tersebut kini mencuat kembali meskipun tidak melalui suar Presiden Prabowo.
Tedi mengatakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan Pilkada dipilih DPRD pada Juli 2025. Wacana tersebut kembali bergulir disusul Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momentum Hari Jadi Partai Golkar ke-61 pada 5 Desember 2025.
Tedi menyebut, Mencuatnya wacana tersebut mengingatkan kepada seorang ahli strategi militer Tiongkok, Sun Tzu. Dalam karyanya tentang seni perang dan strategi kehidupan di tengah gegap gempita peperangan.
“Konsep Sun Tzu, bahwa kemenangan tidak harus diraih melalui tangan sendiri,” ujar Tedi.
Dikatakan Tedi, para elit politik yang mewacanakan Pilkada dipilih oleh DPRD, berdalih bahwa pelaksanaan Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat membutuhkan biaya yang cukup tinggi dan dihinggapi oleh banyaknya praktik politik uang. Sehingga para elit politik berpandangan bahwa Pilkada dipilih oleh DPRD dapat mengatasi dua masalah tersebut.
“Menurut kami pandangan itu bukan menjadi alasan. utama, melainkan menghilangkan hak rakyat,” ungkap Tedi.
“Alasan tersebut absolut, jika melihat program Makan Siang Gratis (MBG), Negara rela menggelontorkan Rp335 Triliun dari APBN 2026. Perhari kisaran Rp1,2 Triliun,” sambungnya.
Tedi menyebut, pengembalian Pilkada dipilih DPRD merupakan upaya penguasa dalam menciptakan reinkarnasi orde baru.
“Pilkada dipilih oleh rakyat adalah amanat Reformasi 1998 dan simbol utama perubahan sistem politik Indonesia dari yang sentralistik dan otoriter menuju demokrasi,” tegasnya.
“Menghapus pilkada langsung dipilih oleh rakyat berarti menarik Indonesia kembali ke praktik politik Orde Baru. Ini menjadi dasar bahwa Pilkada dipilih DPRD adalah jabang bayi Orde Baru,” tandasnya lagi
Jika wacana tersebut berhasil diterapkan kembali, menurut Tedi, tidak menutup kemungkinan pemilihan Presiden akan dipilih oleh MPR.
“Nah ini bisa berpotensi melahirkan kembali Pemimpin Diktator,” kata Tedi.
Dia menegaskan, Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa
kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Maka itu, wacana pencabutan hak rakyat dalam hal ini Pilkada dipilih DPRD sangat bertentangan dengan konstitusi,” pubgkasnya.(*)
Reporter : Abdul aziz











