SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mewajibkan, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuat target 100 hari capaian kerja yang telah dilakukannya.
Kepala OPD harus menetapkan, program prioritas yang akan dilaksanakan namun hasilnya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam 100 hari kerja kedepan.
Program prioritas ini, mulai dari sektor kesehatan, infrastruktur, pendidikan, pelayanan perizinan, dan pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikannya, ketika acara rapat dinas yang dirangkaikan dengan penyerahan DPA-SKPD, penandatanganan pakta integritas dan launching aplikasi Siboss di lingkungan Pemkab Serang tahun anggaran 2026, di aula TB Suwandi Pemkab Serang, Selasa 13 Januari 2026.
Zakiyah mengatakan, dalam 100 hari kerja kedepan tidak ada lagi ego sektoral yang masih tertanam dalam diri kepala OPD, saatnya untuk melakukan kolaborasi dengan membentuk tim percepatan penyelesaian program prioritas.
Seluruh, kepala OPD harus mulai dari melakukan bedah anggaran secara mendalam di masing-masing dinasnya, untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat mendesak sudah berjalan di bulan ini, supaya tidak ada penumpukan pekerjaan nantinya.
“Kolaborasi adalah kuncinya, selesai masalah secara bersama-sama, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai dari, penanganan stunting, persoalan sampah dan lainnya. Semua ini dapat terselesaikan, apabila antar OPD dapat bekerjasama,” katanya.
Kata Zakiya, dalam 100 hari kerja kedepan harus ada akselerasi target yang harus dicapai untuk mewujudkan Kabupaten Serang bahagia, dibuktikan dengan validitas program yang sudah dilaksanakan.
Ia mengaku, akan memantau langsung progres target 100 hari kerja kepala OPD melalui sistem pelaporan kinerja yang ketat, supaya ada rasa tanggungjawab atas program yang dilaksanakan.
“Saya mengintruksikan pak sekda dan inspektur, untuk menyiapkan dashboard evaluasi 100 hari kerja kepala OPD tahun ini. Kita akan bedah nanti dalam 100 hari kedepan, siapa yang mencapai target dan siapa yang tidak,” ujarnya.
Dikatakan Zakiyah, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pertimbangan utama dalam kebijakan pola karier, dan penilaian kinerja kepala OPD untuk bisa diberikan sanksi bagi yang tidak tercapai.
Ia meminta, jadikan target 100 hari kerja sebagai pembuktian bahwa pemerintah daerah adalah pelayanan masyarakat, yang responsif, bekerja cepat, berintegritas, dan bekerja nyata.
“Kabupaten Serang memiliki potensi besar, tapi akan sia-sia jika birokrasi kita berjalan lambat, jadi kita buktikan bahwa Pemkab Serang adalah pelayanan masyarakat. Saya minta kepala OPD, jaga kekompakan, buang ego sektoral dan mari kita awali tahun ini dengan niat ibadah dan integritas yang tinggi,” ucapnya. (*)










