PAMULANG,BANTENGEKSPRES.CO.ID – Bapelitbanda Kota Tangsel mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 54 kelurahan. Musrenbang yang dimulai dari 12 sampai 31 Januari 2026 mendatang tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dan usulan warga terkait pembangunan wilayah.
Pada Selasa, 13 Januari 2026 pagi dilaksanakan Musrenbang di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.
Sekretaris Bappeda Tangsel Buana Mahardika mengatakan, kegiatan Musrenbang dilaksanakan sampai akhir Januari 2025 secara bergantian di setiap kelurahan. Tujuan Musrenbang ini adalah untuk menghasilkan prioritas pembangunan untuk 2026 yang berbasis masyarakat dari tingkat bawah.
“Usulan Musrenbang kita ini akan dikerjakan di 2026,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 13 Januari 2026.
Buana menambahkan, seperti tahun lalu, tahun ini Musrenbang kecamatan diadakan di masing-masing kelurahan dan tidak ada secara khusus yang diadakan oleh kecamatan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada tumpang tindih usulan yang disampaikan masyarakat.
“Setelah Musrenbang kelurahan akan kita lakukan forum OPD, disusul Musrembang tingkat kota. Untuk tingkat kota sendiri, jika tidak salah pelaksanaannya direncanakan di akhir Maret atau awal April. Namun, untuk kepastiannya, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari provinsi,” tambahnya.
Menurutnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mendorong setiap RT/RW untuk mendorong membentuk bank sampah untuk mengatasi persoalan sampah yang saat inu menjadi permasalahan di Kota Tangsel. Untuk itu, dalam Musrenbang kelurahan pihaknya selalu menyampaikan bahwa salah satu prioritas dalam pengusulan daerah adalah memperhatikan kondisi aktual di lapangan, salah satunya terkait pengelolaan sampah.
“Permasalahan sampah ini cukup beragam, tidak hanya terkait bank sampah saja. Artinya, kita tidak hanya mendorong penutupan atau penanganan di titik-titik tertentu, tetapi juga perlu dipikirkan bagaimana mengurangi sampah dari hulunya,” jelasnya.
Buana mengaku, setiap wilayah memiliki karakter lingkungan yang berbeda-beda. Di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas atau kawasan yang cukup ramai, tentu permasalahan yang dihadapi juga berbeda. Misalnya, pada periode tertentu seperti sekitar Maret atau April terdapat peningkatan aktivitas masyarakat yang berdampak pada meningkatnya volume sampah.
“Masalah sampah pada dasarnya masih tetap menjadi tantangan. Oleh karena itu, kami terus mendorong berbagai upaya penanganan, baik dari sisi fasilitas, pengelolaan, maupun partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Pondok Cabe Ilir Prihadi Yanto mengatakan, Musrenbang dilakssanakan secara bottom up untuk menyerap aspirasi masyarakat dan ini akan dilaksanakan pada 2027.
“Pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp2,949 miliar yang dialokasikan untuk 20 usulan Formulir F1 dan 20 usulan Formulir F2. Mudah-mudahan usulan-usulan yang disampaikan dapat diakomodir oleh dinas terkait,” ujarnya.
Yanto menambahkan, usulan prioritas yang paling banyak disampaikan masih berkaitan dengan penerangan dan infrastruktur fisik. Pertama, terkait penerangan jalan umum (PJU) atau lampu jalan. Kedua, pengaspalan jalan, yang hingga saat ini masih mendominasi usulan masyarakat.
Untuk infrastruktur sendiri, alokasi anggaran mencapai sekitar 50 persen dari pagu anggaran kelurahan. Namun, pihaknya juga berharap usulan tidak hanya terbatas pada infrastruktur.
“Ke depan kami mendorong adanya perbaikan sarana pendidikan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta program-program pengelolaan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan sampah,” tambahnya.
Menurutnya, terkait pengelolaan sampah, usulan yang disampaikan meliputi bank sampah, biopori dan komposter sebagai upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar warga mulai memilah sampah organik dan non-organik.
Hal itu sejalan dengan arahan Wali Kota Tangsel yakni pembentukan bank sampah di tingkat RT/RW terus didorong sebagai salah satu solusi penanganan sampah. “Untuk mendukung hal tersebut, kami telah mengusulkan pergeseran penggunaan dana kelurahan, yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ini, khususnya untuk pengadaan sarana biopori dan komposter,” jelasnya.
Untuk bank sampah pihaknya mendorong agar setiap RW minimal memiliki satu bank sampah. Di Kelurahan Pondok Cabe Hilir saat ini terdapat 12 RT dan 56 RW. Dari jumlah tersebut, bank sampah yang sudah terbentuk baru sekitar 7 unit, sehingga masih perlu terus didorong, terutama dari sisi kesiapan SDM.
“Program ini memang membutuhkan proses, mulai dari pemilahan sampah oleh warga hingga pengelolaan dan pengangkutan, sehingga tidak bisa bersifat instan,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Pamulang Ibnu T. Mubarok mengatakan, musrenbang kelurahan dilaksanakan bersama masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi serta menyepakati usulan prioritas pembangunan.
“Tujuan musrenbang kelurahan ini adalah untuk menghimpun usulan pembangunan dari masyarakat, menentukan skala prioritas, serta menyelaraskan usulan kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan kecamatan dan daerah,” ujarnya.
Ibnu menambahkan, peserta kegiatan ini terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.
Masyarakat secara aktif menyampaikan usulan-usulan pembangunan yang sebelumnya telah dibahas di tingkat RT dan RW. Seluruh usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama untuk ditetapkan sebagai usulan prioritas pembangunan Kelurahan Pondok Cabe Ilir.
“Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain terinventarisirnya usulan pembangunan dari masing-masing wilayah, disepakatinya daftar usulan prioritas pembangunan kelurahan, serta tersusunnya berita acara dan daftar usulan kegiatan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan,” tutupnya. (*)









