Selama 2025 Pemkot Tangsel Peroleh Rp560 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB

Selama 2025 Pemkot Tangsel Peroleh Rp560 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pamulang 2, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Tangsel. Foto: Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Selama tahun 2025 kemarin, Pemkot Tangsel menerima ratusan miliar dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Dimana pada 2025 Opsen PKB targetnya Rp386,06 miliar dengan capaian realisasi senilai Rp365,6 miliar atau sebesar 94,7 persen. Sedangkan opsen BBNKB targetnya Rp280,5 miliar dengan capaian realisasi senilai Rp195,3 miliar atau sebesar 69,6 persen.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, sejak 2025 Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten atau kota telah mulai memberlakukan opsen PKB dan BBNKB.

“Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID beberapa waktu lalu.

Eki menambahkan, penerapan opsen pajak bertujuan untuk memberikan kepastian penerimaan bagi pemerintah kabupaten atau kota dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB belum tercapai secara maksimal salah satunya di sebabkan adanya program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Dalam rangka optimalisasi pendapatan dari Opsen PKB dan BBNKB, kami telah melakukan kegiatan bersama diantaranya rekonsiliasi data, sosialiasi, pendataan dan penelusuran kendaraan serta kegiatan bersama yang melibatkan pelayanan pajak daerah termasuk pelayanan Samsat Keliling,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat Beny Pribadi mengatakan, selama 2025 total opsen pajak yang disetor ke Tangerang Raya sebesar Rp340,34 miliar. “Rp340,34 miliar ini untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel,” ujarnya.

Beny menambahkan, pada 2025 pihaknya ditarget sebesar Rp569,43 miliar yang terbagi dalam 4 kategori target pajak, yakni PKB Rp340 miliar, pajak BBNKB Rp228 miliar, pajak air Rp139 juta dan pajak alat berat Rp1,7 juta

“Total penerimaan kita selama 2025 sebesar Rp507,65 miliar atau 89,15 persen dari target Rp569,43 miliar,” tambahnya. (*)

Pos terkait