Wakil Bupati Najib Hamas Ingin UPTD Laboratorium DLH Jadi BLUD

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau kantor UPTD Laboratorium DLH, di Kota Serang, Rabu 17 Desember 2025. Foto : Agunggumelar/ Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengaku, ingin merubah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium DLH, bakal menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu dilakukan, untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kualitas pelayanan publik, dengan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang lebih besar, peningkatan kualitas pelayanan, dan mengurangi ketergantungan pada APBD yang memungkinkan penggunaan sisa dana untuk pengembangan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya, usai meninjau langsung kantor UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Serang, di Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu 17 Desember 2025.

Najib mengatakan, Laboratorium DLH selama ini kolaborasi dengan perusahaan dinilai sudah baik, namun perlu ada penguatan dari sarana prasarananya supaya nantinya bisa menjadi BLUD.

“Kita kaji dulu, apakah sudah memungkinkan atau belum laboratorium ini menjadi BLUD, jika bisa nantinya dalam melakukan kerjasama dengan perusahaan bisa lebih leluasa,” katanya.

Untuk bisa menjadi BLUD, kata Najib, perlu adanya perbaikan dan penambahan sarana prasarana, seperti peralatan yang masih kurang, bangunan gedung diperbaiki, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lebih diperbanyak.

Menurutnya, banyak yang harus diperbaiki dan ditambahkan baik dari peralatan hingga bangunan gedungnya, nanti akan diupayakan untuk masuk ke dalam anggaran 2026.

“Kalau menuju ke BLUD ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, akan kita penuhi semuanya mulai dari SDM nya, peralatannya, gedungnya, dan lainnya. Saya sudah minta kepala UPTD, untuk catat apa saja keperluan dan kekurangannya, nanti coba kita anggarkan di 2026,” ujarnya.

Dikatakan Najib, potensi pendapatan yang bisa dihasilkan Laboratorium DLH ini cukup besar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena perusahaan membutuhkan pengecekan laboratorium terhadap kualitas limbahnya, udara, air dan sebagainya.

Sekali pengecekan, perusahaan harus membayar sesuai aturan yang berlaku, namun dua tahun kebelakang ini Laboratorium DLH tidak bisa melakukannya, karena Perda retribusinya dicabut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Insyaallah ini potensinya luar biasa besar ya, tapi yang penting kita maksimalkan dulu kebutuhan apa yang diperlukan, kita perbaiki perda nya agar bisa menarik kembali retribusinya,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Serang Faisal mengatakan, dalam dua tahun terakhir pihaknya tidak bisa menghasilkan retribusi dari hasil pengecekan laboratorium, karena Perda retribusinya dicabut oleh Kemenkeu dan harus diperbaiki supaya diaktifkan kembali.

Sehingga, pihaknya akan fokus terlebih dahulu ke perbaikan Perda retribusi ini, supaya dalam melaksanakan pengecekan laboratorium ini bisa menarik retribusinya dari perusahaan.

“Dari 2024 sampai 2025 ini, kita tidak ada pemasukan untuk membantu meningkatkan PAD, karena Perda retribusinya dicabut dan terakhir kita dapat retribusi itu 2023 yang jumlahnya sekitar Rp250 juta. Jadi, perusahaan datang kesini untuk uji laboratorium mereka bayar, tapi sekarang mah tidak ada lagi,” katanya.

Faisal mengatakan, selama ini pihaknya hanya melakukan uji laboratorium internal saja yang diberikan oleh DLH Kabupaten Serang, misalnya air sungai tercemar limbah, atau udara, maupun air bawah tanah.

“Palingan kita hanya menerima sampel dari DLH, kita uji disini lalu disampaikan lagi ke DLH, tidak ada pemasukan retribusi disini,” ujarnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait