SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk, membayar tipping fee pembuangan sampah ke lokasi TPSA Cilowong, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Hal ini dilakukan, karena Pemkab Serang dan Pemkot Serang akan bekerjasama pembuangan sampah, yang ditargetkan dalam sehari bisa membuang sampah sekitar 300 sampai 400 ton ke TPSA Cilowong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, Pemkot Serang telah menyetujui kerjasama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang, yang secepatnya akan dilakukan penandatanganan PKS agar tidak lewat tahun.
Rencananya Minggu ini, dilakukan sosialisasi ke masyarakat Cilowong terlebih dahulu, kemudian Minggu depan dilakukan penandatanganan PKS antara DLH Kabupaten Serang dengan DLH Kota Serang.
“Beberapa waktu lalu, kita rapat bersama DPRD Kota Serang mereka menyetujui kerjasama antar Pemkab Serang dengan Pemkot Serang, nanti kita sosialisasikan dulu ke warga sekitar Cilowong. Lalu, bisa secepatnya melakukan penandatanganan PKS yang ditargetkan sebelum akhir bulan ini,” katanya, Rabu 10 Desember 2025.
Zaldi mengatakan, dalam PKS nanti disebutkan ada Kompensasi Dampak Negatif (KDN) untuk masyarakat Cilowong, termasuk penyediaan ambulance, renovasi masjid, dan lainnya yang diminta masyarakat.
Kemudian, terdapat tipping fee yang harus dibayar Pemkab Serang untuk buang sampah ke Cilowong yang per meter kubiknya Rp317.500, jika ditotal dalam satu tahun yang seharinya rata-rata sampah untuk dibuang 300 sampai 400 ton perhari maka sekitar Rp19 miliar
“Kita akan penuhi semua KDN yang diminta oleh masyarakat sekitar Cilowong, perhari kita bisa buang sekitar 300 sampai 400 ton, anggaran sudah disiapkan jadi tidak masalah,” ujarnya.
Dikatakan Zaldi, penanganan sampah Kabupaten Serang akan menunggu PKS selesai, yang artinya sampah-sampah tersebut ditumpuk di kecamatan dan nanti akan dibuang ke Cilowong.
Kemudian, Pemkab Serang juga menggandeng perusahaan dalam penyelesaian sampah, yang bisa di daur ulang menjadi bahan yang bisa dijual kembali.
“Sementara kita kumpulkan ke bank sampah milik kecamatan, sembari kita selesaikan kerjasama ini, agar nanti bisa langsung dibuang ke Cilowong. Tapi, kita juga kerjasama dengan pihak swasta untuk di daur ulang,” ucapnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar
Caption : Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana
Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id
Tagss : Kabupaten Serang, pembuangan sampah, Pemkab Serang, Pemkot Serang, kerjasama, tipping fee, sudah disiapkan, KDN, TPSA Cilowong,










