Kawal Proyek Irigasi Rp138 Miliar, Kompas-R Layangkan Surat Audensi ke BWSC3 Banten

Kawal Proyek Irigasi Rp138 Miliar, Kompas-R Layangkan Surat Audensi ke BWSC3 Banten
Anggota Kompas-R saat memberikan surat audensi di kantor BWSC3, kemarin. Foto A Fadilah/Bantenekspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kelompok Mahasiswa & Pemuda Advokasi Anggaran Rakyat (KOMPAS-R) melayangkan surat permohonan audiensi kepada Balai Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BWSC3) Banten. Hal tersebut sebagai langkah awal mengawal implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Rizal, Ketua Kompas-R menilai, bahwa Inpres nomor 2/2025 merupakan kebijakan strategis yang harus mendapatkan dukungan sekaligus pengawasan publik, karena Banten termasuk wilayah dengan kebutuhan tinggi terhadap layanan irigasi untuk pertanian.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, audiensi ini penting untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai realisasi pembangunan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Banten (Paket II) yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya (Persero) tbk dengan nilai kontrak Rp 138 miliar.

“Kami ingin memastikan bahwa arah kebijakan nasional melalui Inpres nomor 2/2025 benar-benar diterjemahkan secara tepat di wilayah Banten. Irigasi adalah urat nadi sektor pertanian, dan masyarakat berhak mengetahui bagaimana program ini dijalankan,” kata Rizal dalam pernyataannya, kepada wartawan, Sabtu 6 Desember 2025.

Rizal menegaskan, langkah ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya kolaboratif agar kebijakan pemerintah dapat berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Mereka berharap, BWSC3 dapat membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan teknis secara komprehensif.

Selain itu, pihaknya mengajak kelompok mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat petani di Banten untuk turut memantau proses pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi agar pelaksanaannya sesuai dengan kontrak kerja

“Penguatan irigasi adalah fondasi swasembada pangan. Pengawalan publik diperlukan agar program ini tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga berfungsi optimal dalam jangka panjang,” ujarnya.

Dengan dilayangkannya surat audiensi ini, kata Rizal, KOMPAS-R berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Inpres nomor 2/2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang akuntabel serta sesuai dengan tujuan negara dalam mendukung swasembada pangan melalui pembangunan infrastruktur.(*)

Pos terkait