KOTA TANGERANG-BANTENEKSPRES.CO.ID–RSUD Kota Tangerang telah memiliki fasilitas untuk pelayanan operasi penyakit jantung. Awal Desember mendatang rumah sakit milik Pemkot Tangerang tersebut akan membuka pelayanan penyakit jantung dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Warga yang terkena penyakit jantung gratis. Semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menyatakan, hasil verifikasi di RSUD Kota Tangerang menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan teknis dan administratif telah terpenuhi.
RSUD Kota Tangerang dapat mulai beroperasi melayani penyakit jantung pada awal Desember 2025. Target tersebut disampaikan setelah proses verifikasi lapangan fasilitas Cath Lab oleh BPJS Kesehatan Cabang Tangerang dinyatakan selesai. “Namun masih terdapat beberapa catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti pihak RSUD,” kata dr Dini.
“Perbaikan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu sebelum menuju tahapan penandatanganan perjanjian kerja sama,” lanjut dr. Dini, saat ditemui di Puspem Kota Tangerang, Kamis (20/11/25).
Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang sudah menerima hasil dari tim verifikator. Proses perbaikan administratif dan teknis saat ini sedang terus dilakukan.
“Setelah tuntas, barulah dapat dilanjutkan penandatanganan kerja sama dengan BPJS dalam waktu dekat ini. Doakan saja ya, semua cepat terealisasikan,” katanya.
Dengan dibukanya layanan Cath Lab dan operasi jantung di Kota Tangerang, pasien BPJS yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta akan dapat memperoleh layanan di wilayah sendiri. Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi antrean tindakan kardiovaskular yang selama ini cukup tinggi di rumah sakit rujukan di luar kota.
Peserta BPJS aktif nantinya dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai alur rujukan tanpa syarat tambahan. Sementara untuk masyarakat yang belum terdaftar dan memerlukan bantuan pembiayaan, Pemkot Tangerang memastikan dapat difasilitasi melalui mekanisme PBI APBD jika memenuhi ketentuan.
“Pemkot Tangerang menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses percepatan layanan, termasuk dukungan teknis BPJS Kesehatan dan pengawalan kebijakan oleh DPRD Kota Tangerang,” lanjut dr. Dini. (adv)











