Pengelolaan Taman Dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang tahun depan akan mendapatkan tanggungjawab baru mengurusi taman.

KOTA TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID–Pemkot Tangerang akan mengalihkan pengelolaan taman. Selama ini taman dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar). Tahun depan, pengelolaan taman dialihkan tanggungjawabnya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Disbudpar akan mendapatkan tanggungjawab baru, membentuk bidang ekonomi kreatif.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang sudah mempersiapkan diri untuk peralihan itu. Terutama, peralihan tanggungjawab asset, pegawai dan anggaran. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti menuturkan, peralihan anggaran, aset dan pegawai tersebut dapat direalisasikan pada pelaksanaan anggaran tahun 2026 mendatang.

Bacaan Lainnya

Sejumlah aset yang akan dialihkan meliputi aset pengolahan taman seperti Taman Makam Pahlawan, Taman Duta Bintaro, Taman Ecofarm Sangego, Taman Perumahan Barata dan Taman Eks Pasar Pisang Karawaci dan masih banyak lagi.

”Proses peralihan anggaran, aset dan pegawai ini dikarenakan adanya rencana peralihan urusan pertamanan dari Disbudpar ke DLH pada tahun depan. Kami meminta pada stakeholder terkait dapat memastikan setiap detail peralihan anggaran, aset dan sumber daya manusianya dilakukan secara tepat dan terdokumentasi dengan baik,” jelas Yeti, Kamis (20/22/2025).

“Transisi ini penting untuk menjamin pelayanan publik ke depannya tetap berjalan optimal,” lanjutnya. Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menekankan proses persiapan akan dilaksanakan secara teliti untuk memastikan proses perlaihan dilakukan secara cermat, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Setelah rapat persiapan pelaksanaan anggaran yang dihadiri berbagai unsur terkait, baik Disbupdar, DLH, sampai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kami akan mengawal proses inventarisasi seluruh aset yang akan dialihkan, termasuk peralatan, kendaraan dan lahan taman,” kata Yeti.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap peralihan anggaran, aset, dan pegawai tersebut dapat mendukung kinerja pengelolaan ruang publik dan layanan lingkungan hidup di Kota Tangerang. Selain itu, tahun depan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga akan dirombak. BPBD tidak akan lagi mengurusi pemadam kebakaran. Pemkot akan membuat dinas baru, yakni Dinas Pemadam Kebakaran. (adv)

Pos terkait