SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan hanya tiga aset milik Kabupaten Serang yang akan diserahkan dalam waktu dekat.
Tiga aset tersebut ialah gedung Dinas Pendudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) pada akhir tahun ini, disusul gedung Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), pada tahun depan. Sisanya, sebagian besar masih belum jelas progresnya.
Kabid Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, mengungkapkan bahwa total terdapat 12 aset Kabupaten Serang yang berada di wilayah Kota Serang. Dua di antaranya sudah diserahkan, sehingga masih tersisa 10 yang menunggu giliran.
“Totalnya ada sekitar 12 aset. Dua sudah diserahkan, jadi tersisa 10. Jika tiga diserahkan tahun ini dan tahun depan, berarti masih ada sekitar tujuh aset yang belum dijadwalkan penyerahannya,” kata Tini, Rabu 19 November 2025.
Tini menyebutkan, selain tiga aset yang sudah memiliki jadwal, belum ada perkembangan baru terkait aset lain, termasuk sejumlah tanah milik Kabupaten Serang yang masih berada di wilayah Kota Serang.
“Yang jelas tahun ini hanya Dukcapil, dan tahun depan Dinsos dan DP3AKB. Aset lainnya belum ada respons lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan masih banyaknya aset tertahan tanpa kejelasan waktu penyerahan, Pemkot Serang berharap koordinasi antar-pemerintah daerah dapat dipercepat agar proses peralihan aset berjalan sesuai kebutuhan pelayanan publik di Kota Serang. (*)











