Imbas Penurunan Dana Transfer, Pemkot Serang Lakukan Efisiensi

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan akan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2026 mendatang sebagai dampak penurunan dana transfer pusat dan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin.

Nanang mengatakan, dana transfer yang diterima Kota Serang mengalami penurunan sekitar Rp186 miliar, sementara PAD juga tergerus akibat kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan biaya PBG/IMB serta BPHTB untuk rumah bersubsidi.

Bacaan Lainnya

“Dampaknya PAD kita turun sekitar Rp10 sampai Rp15 miliar. Kondisi ini membuat kita harus berhitung lebih cermat,” ujarnya, Rabu 5 November 2025.

Untuk itu, Pemkot akan menerapkan efisiensi pada sejumlah kegiatan non-prioritas, termasuk pembatasan rapat atau pertemuan dinas yang sebelumnya sering dilakukan di hotel.

“Ke depan rapat tidak lagi di hotel, cukup di kantor. Penggunaan listrik dan AC juga harus tertib. Kalau jam kerja selesai, langsung dimatikan. Hal sederhana, tapi mengurangi beban belanja,” kata Nanang.

Ia menegaskan, efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Program yang jelas manfaatnya tetap kita jaga. Yang penting setiap kegiatan memiliki output yang nyata. Kita ingin anggaran lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Saat ini, pembahasan KUA-PPAS masih dalam tahap penyusunan. Nanang berharap kesepakatan dapat dicapai dalam waktu dekat.

“Kita targetkan selesai dalam satu atau dua kali pertemuan lagi. Mudah-mudahan rampung, tapi tentu mengikuti dinamika pembahasan,” ujarnya. (*)

Pos terkait