Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak, Samsat Kota Serang Buka Hingga Malam

Ratusan wajib pajak memadati kantor Samsat Kota Serang, Jumat 31 Oktober 2025.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ratusan wajib pajak (WP) terus memadati kantor Samsat Kota Serang, Jumat 31 Oktober 2025. Hari ini menjadi hari terakhir program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, sejak Minggu lalu kantor Samsat diserbu WP jelang penutupan program pemutihan.

Bacaan Lainnya

“Ini sudah satu minggu luar biasa ramai, Bisa dilihat sendiri, di dalam maupun di luar sudah overload,” katanya.

Meski ramai, Ema mengaku terus memberikan pelayanan yang prima agar pelaksanaan layanan berjalan dengan baik. Tak hanya adanya pusat informasi yang berada di depan kantor, bahkan khusus di hari Jumat pihaknya menyiapkan sarapan dan kopi gratis untuk masyarakat.

“Sebenarnya setiap Jumat kita siapkan sarapan pagi untuk wajib pajak, dan ini bertepatan dengan hari terakhir pemutihan,” ujarnya.

Ia mengaku, kantor Samsat Kota Serang sudah dipadati sejak pukul 05.00 WIB, namun di hari terakhir ini pihaknya akan membukan layanan hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini tentunya untuk melayani seluruh WP yang terus berdatangan.

“Kami buka pelayanan sampai pukul 17.00 WIB sore, tapi kalau masih banyak kita lanjut, kami tetap layani. Karena ini hari terakhir, jadi kami tidak boleh menolak siapa pun. Semua wajib pajak dilayani tanpa terkecuali sampai pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu WP, Fajar mengaku sudah datang ke kantor Samsat Kota Serang sejak pukul 06.30 WIB. Ia sengaja datang lebih pagi agar bisa dilayani lebih cepat.

“Sudah dari pagi ternyata antre juga, memang ini padat ya di hari terakhir, tapi layanannya juga cukup cepat,” katanya.

Ia menuturkan, baru bisa mengurus pajak kendaraan bermotor jelang penutupan program pemutihan. Sebab ia sibuk bekerja di Cilegon.

“Kemarin-kemarin sibuk bekerja, baru sempat mengurusnya hari ini,” tuturnya.

Ia berharap, Pemprov Banten bisa memperpanjang kebijakan pemutihan denda pajak hingga Desember akhir tahun ini.

“Semoga yah, terbantu juga, di daerah saya juga banyak ko motor-motor yang dihidupkan lagi pajaknya,” harapnya. (*)

Pos terkait