99 Persen Warga Kota Tangerang Tercover BPJS Kesehatan

BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG–Status Universal Health Coverage (UHC), sistem jaminan kesehatan berkualitas tanpa menghadapi kesulitan keuangan di Kota Tangerang dengan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 99,32 persen pada tahun 2025. Melampaui target nasional sebesar 98 persen.

“Hampir seluruh warga Kota Tangerang telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional, ” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni, Kamis 25 September 2025. Ia menjelaskan pada program Bantuan Iuran APBD 2025, ratusan ribu warga prasejahtera di Kota Tangerang tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

Bacaan Lainnya

Karena, Pemkot Tangerang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 383.587 warga prasejahtera, atau warga berpenghasilan rendah, setiap bulannya. Pada program Bantuan Iuran APBD 2025, sebanyak 383.587 jiwa telah terfasilitasi dalam program ini. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Dini Anggraeni menjelaskan penerima manfaat merupakan bagian dari kelompok masyarakat prasejahtera.

“Program ini telah berjalan sejak tahun 2017. Ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kota Tangerang terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui pendanaan dari APBD,” jelas dr. Dini, Kamis (25/9/25).

Dari APBD itulah pemkot setiap bulannya membayar rutin kepada BPJS Kesehatan untuk 383.587 warga. “Sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir soal biaya,” sambungnya. dr Dini mengungkapkan Kota Tangerang telah berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC), sistem jaminan kesehatan berkualitas tanpa menghadapi kesulitan keuangan, dengan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 99,32% pada tahun 2025 melampaui target nasional sebesar 98%.

Hal ini menegaskan bahwa hampir seluruh warga Kota Tangerang telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional. “Komitmen kami jelas, tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sejak 2017, program ini kami jalankan konsisten, dan hasilnya sekarang terlihat jelas. Perlindungan kesehatan yang menjangkau hampir seluruh warga Kota Tangerang,” ucapnya.

Program Bantuan Iuran APBD ini juga menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.

“Dengan keberlanjutan program ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap agar tidak ada lagi warga yang menunda atau bahkan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya,” tutup dr. Dini.

Pemkot Tangerang membuka pelayanan mengurus berbagai keperluan terkait BPJS Kesehatan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Adhi Zulkifli menuturkan, pelayanan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan semangat pelayanan terpadu satu pintu. 

“Layanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang tersedia setiap Selasa dan Kamis sepanjang tahun 2025. Jadwal ini kami rancang untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur waktu kunjungan mereka,” ungkapnya. Layanan BPJS Kesehatan yang tersedia di MPP meliputip pendaftaran peserta BPJS bagi peserta baru. Membantu peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui status keaktifan kepesertaan mereka dan informasi terkait layanan yang dapat diakses. (adv)

Pos terkait