TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten sudah lepas tangan sejak Mei 2025. Iuran 148 ribu warga kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dilimpahkan ke Kabupaten Tangerang.
Alasannya, secara hitungan indeks fiskal daerah Pemkab Tangerang masuk kategori mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, pelimpahan iuran PBI BPJS Kesehatan kategori masyarakat miskin sudah dilakukan sejak Mei 2025.
“Sudah sejak Mei lalu, totalnya sebanyak 148 ribu. Mereka yang tadinya iuran BPJS kesehatan dibayarkan Pemprov Banten sekarang jadi tanggung jawab Pemkab Tangerang,” jelasnya, Kamis, 25 September 2025.
Kata Hendra, data PBI BPJS Kesehatan yang dilimpahkan Pemprov Banten merupakan warga Kabupaten Tangerang. Di mana, selama ini iuran bulanan PBI BPJS kesehatan ditanggung Pemprov Banten sebelum dilimpahkan ke Kabupaten Tangerang.
“Warga kita semua, warga yang menurut data BPS dan sudah diverifikasi adalah kategori miskin,” jelasnya.(*)
Reporter: Asep Sunaryo










