CIPOCOK JAYA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pertemuan antara Wali Kota Serang Budi Rustandi dengan pedagang Pasar Induk Rau yang semula dijadwalkan Selasa 23 September 2025 pagi harus tertunda. Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa penundaan itu bukan bentuk pengabaian, melainkan karena Wali Kota Serang tengah menghadiri agenda bersama Gubernur Banten di Kasemen.
“Sebetulnya bukan tidak jadi. Tapi memang Pak Wali ada kegiatan dengan Pak Gubernur. Barusan saya ditugaskan untuk menemui, hanya saja pedagang memang ingin langsung bertemu dengan Pak Wali. Kita hormati itu,” ujarnya.
Terkait aspirasi pedagang yang menolak pembongkaran dan hanya menginginkan renovasi, Wahyu menjelaskan bahwa keputusan pemerintah daerah tidak bisa diambil secara tergesa. Semua rencana harus melalui kajian menyeluruh, mulai dari aspek struktur bangunan, kelayakan ekonomi, hingga dampak sosial.
“Niatan pemerintah daerah itu memperbaiki secara keseluruhan, bukan hanya bangunan, tapi juga tata kelola, termasuk nasib pedagang ke depan. Semua dipikirkan. Jadi saya berharap sebelum ada uji data kelayakan, jangan dulu digembar-gemborkan soal penolakan,” katanya.
Meski begitu, Wahyu memastikan seluruh aspirasi pedagang tetap ditampung. “Betul. Semua masukan dari pedagang dan masyarakat ditampung. Tapi juga harus dipahami, kalau hasil kajian menyebut tidak bisa direnovasi, lalu tetap bertahan menolak, pertanyaannya ini untuk kepentingan siapa?” ungkapnya.
Ia pun memastikan Wali Kota Serang akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan pedagang Rau. “Pasti. Nanti Pak Wali insya Allah akan mengagendakan ulang,” tutup Wahyu. (*)











