SINDANGJAYA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Lahan Situ Pondok, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, disewakan untuk kepentingan pribadi dengan nilai antara Rp10 juta sampai Rp20 juta setahun. Praktik sewa lahan aset pemerintah di lokasi setempat, telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa tidak membantah adanya praktik tersebut. Dan disampaikannya, praktik itu tidak dilakukan oleh pegawai kecamatan ataupun pegawai desa setempat.
“Jadi, tidak ada nama-nama perangkat desa setempat dan pegawai kecamatan yang melakukan praktik itu,” ungkapnya, dengan nada rendah, Senin, 15 September 2025.
Sebelumnya, seorang pedagang mi soto tangkar bernama Ikat mengatakan, menyewa lahan seluas kisaran 6 × 10 meter persegi senilai Rp10 juta setahun sejak 2024 lalu.
“Saya nyewa sejak Agustus 2024 lalu. 10 juta rupiah setahun. Mulai September ini bayarnya bulanan. 1 juta rupiah sebulan,” ucapnya, Kamis, 11 September 2025.
Ayah dua anak ini mengaku sudah mendengar desas-desus bangunan-bangunan pedagang akan digusur dalam rangka penataan Situ Pondok pada akhir 2025 ini.
“Karena itu, mungkin, jadinya saya sewanya bayar bulanan, tidak langsung setahun,” ucap pria asal Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat ini.
Terpisah, Sukma, pedagang nasi padang sekaligus warung kelontongan mengaku menyewa lahan sekitar 15 × 10 meter persegi senilai Rp20 juta setahun sudah selama 4 tahun.
“20 juta rupiah setahun. Sudah selama 4 tahun,” ucapnya, singkat saat disinggung harga sewa lahan di Situ Pondok. (*)
Reporter: Zakky Adnan












