Wali Kota Serang Budi Rustandi Tak Izinkan Sekda Hijrah ke Pemprov Banten

 Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa 9 September.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melirik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, untuk mengisi posisi jabatan eselon II dipastikan tidak akan berjalan mulus. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan dirinya tidak memberi izin kepada Nanang untuk pindah ke provinsi Banten.

Budi menekankan, pertimbangan utama larangan tersebut adalah menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Serang. Menurutnya, peran Sekda sangat vital dalam memastikan roda birokrasi berjalan tertib, apalagi saat ini Pemkot tengah fokus pada pembangunan strategis.

Bacaan Lainnya

“Jadi gini, saya harus menjaga kondusivitas internal Pemerintah Kota. Saya meminta kepada beliau untuk tidak hijrah ke Provinsi Banten, tapi berkenan menyelesaikan jabatannya di Kota Serang. Kita akan lebih konsen pada pembangunan menuju Kota Serang yang maju dan sejahtera,” ujar Budi, Selasa 9 September 2025.

Dengan tegas Budi menyatakan, Nanang diminta tetap mendampingi dirinya sampai masa purna tugas tiba. “Artinya Sekda Nanang sampai pensiun. tidak diizinkan,” tandasnya.

Sebelumnya, nama Nanang Saefudin mencuat setelah mengikuti asesmen di Bandung untuk jabatan eselon II Pemprov Banten. Bahkan di internal Pemkot, sejumlah nama kandidat pengganti mulai santer dibicarakan. Namun dengan sikap tegas Wali Kota ini, sinyal pergeseran kursi Sekda tampaknya tertahan.

Keputusan Budi dipandang sebagai langkah untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan dan menghindari potensi kegaduhan di tubuh birokrasi Pemkot Serang. Pasalnya, Sekda memegang peran kunci dalam mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)

 

 

 

Pos terkait