RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah aktivis di Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pimpinan DPRD Lebak di ruang rapat Bamus DPRD setempat, Selasa 9 September 2025.
Dalam RDP yang dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah beserta Sekda dan jajaran, para aktivis meminta Pemkab Lebak dan DPRD tegas terhadap keberadaan peternakan ayam di sejumlah kecamatan yang jumlah mencapai ratusan perusahaan yang diduga banyak yang tidak berijin dari pada yang berijin.
“Harus ada ketegasan dari pemkab Lebak, sehingga, keberadaan perusahaan belum berijin tidak dijadikan kesempatan pungli oleh oknum-oknum tertentu,” kata Ade Surnaga, dalam paparannya di hadapan bupati dan wakil bupati.
Menurut dia, pihaknya pesimis apakah pemkab Lebak mempunyai data valid terhadap jumlah perusahaan peternakan ayam yang banyak tersebar disejumlah kecamatan. Karena kata dia, hasil infestigasi di lapangan, banyak perusahaan yang belum kantongin ijin. Bahkan, ada yang berijin, namun jumlah kandang tidak sesuai yang dilaporkan dalam perijinan.
“Banyak perusahaan ayam, dalam perijinannya hanya satu kandang, tapi nyatanya lebih dari dua kandang, sehingga perusahaan mengakali pajak yang dia harus bayar,” ujarnya.
Lanjut dia, tujuan RDP ini tidak lain untuk membantu pemerintah agar PAD meningkat, serta data peternakan valid, mana yang sudah berijin mana yang ilegal.
“Niat kami baik untuk meningkatkan PAD, dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mementingkan pribadi,” paparnya.
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari menyambut baik maksud dan tujuan para aktivis ini.
“Alhamdulillah RPD ini labgsung dihadiri bupati dan wakil buptai, sekda dan sejumlah kepala OPD terkait, sehingga apa yang disampaikan bisa langsung dijawab,” tuturnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak, Rahmat Yuniar mengaku, menurut data yang diambil dari perusahaan Peternakan ayam yang sudah mengantongi OSS di Lebak sebanyak 402 perusagaan.
“Kita hanya melihat dari OSS, kalau yang sudah mengantongi ijin PBG ranahnya ada diperijinan,” terang Rahmat.
Sekda Lebak, Budi Santoso menyatakan, saat ini pemkab Lebak sudah mendata danangani sejumlah perusahaan ternak ayam potong yang dinilai bermasalah pada perijinannya.(*)










