Rapat Evaluasi Guru Sebagai Meningkatkan Kualitas Mengajar

Rapat evaluasi guru di SMPN 1 Teluknaga untuk melakukan evaluasi mengajar selam satu Minggu. Randy/Bantenekspres.co.id

TELUKNAGA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Untuk menilai hasil mengajar siswa, SMPN 1 Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, melakukan rapat evaluasi yang dilakukan seminggu sekali dan rutin dilakukan.

Rapat evaluasi tersebut, untuk mengetahui sejauh mana guru bisa memberikan materi pembelajaran sesuai dengan kurikulum merdeka. Bahkan, rapat evaluasi tersebut juga sebagai wadah untuk para guru menyampaikan keluh kesah merake selama mengajar.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 1 Teluknaga Yulia Puspita Sari mengatakan, evaluasi yang dilakukan sebagai meningkatkan kinerja para guru SMPN 1 Teluknaga, jadi dengan evaluasi satu Minggu sekali bisa memberikan motor kepada guru agar bisa meningkatkan kualitas mengajar.

“Rapat evaluasi ini, dilakukan untuk mengkoreksi kinerja guru dan bukan menyudutkan guru. Jadi, para guru bisa tau apa saja yang kurang dalam mengajar dan para guru juga bisa menyampaikan keluh kesah mereka dalam rapat evaluasi ini,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 13 Agustus 2025.

Yulia menambahkan, bahwa para guru juga diberikan panduan dalam mengajar selain itu juga diberikan strategi dalam mengajar. Bahkan, para guru juga bisa menambah wawasan setiap melakukan rapat evaluasi. Selain itu, para guru juga bisa mengkoreksi apa saja kekurangan dalam mengajar.

“Dalam mengajar, tentu ada keselaahan yang tidak di sengaja ataupun di sengaja. Dengan rapat evaluasi ini, bisa mengetahui apa saja keselaahan yang dilakukan dalam mengajar. Saya selaku kepala sekolah, tentunya berfikir objektif dan selalu mendukung para guru untuk semangat mengajar,”paparnya.

Ia menjelaskan, tidak ada perbedaan antara guru honorer, PK3, dan guru PNS. Di SMPN 1 Teluknaga sama semuanya, jadi tidak ada perbedaan. Hal tersebut, agar nuansa kekeluargaannya tetap berjalan. Yang penting, bisa meningkatkan kualitas mengajar dan juga bisa membuat siswa memiliki kualitas ilmu yang di dapat.

“Saya rasa, tidak boleh ada perbedaan. Intinya, kami tetap sama walupun berbeda status jabatan. Semuanya sama, sebagai tenaga pengajar demi memajukan pendidikan yang berkualitas,”tutupnya. (*)

Pos terkait