Data Madrasah Pemkab Lebak dan Kemenag Tak Sinkron

 Slamet Kasi pendidikan madrasah Kemenag Lebak memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 12 Agustus 2025. Foto : A. Fadilah

LEBAK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Data lembaga sekolah madrasah di Kabupaten Lebak antara Pemkab Lebak dengan Kementerian Agama (Kemenag) Lebak tidak sinkron.

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Iyan Fitriyana menyatakan, jumlah madrasah yang ada di Kabupaten Lebak dibawah naungan berbagai organisasi Islam lebih dari 1000 madrasah. 400 madrasah diantaranya dibawah naungan organisasi Mathla’ul Anwar

Bacaan Lainnya

“Iya kami tidak menampik terkait kondisi madrasah di Lebak secara umum yang kondisinya belum sesuai harapan,” kata Iyan, kepada wartawan, Selasa 12 Agustus 2025.

Menurut Iyan, walau kewenangan madrasah berada di Kemenag, sebagai bentuk tanggung jawab, karena anak didik di madrasah adalah anak-anak yang berasal dari Lebak. Pemkab Lebak telah menerbitkan perda wajib diniyah. Bahkan, kata Iyan, dengan APBD yang terbatas Pemkab Lebak telah ikut membantu, diantaranya memberikan insentif terhadap 5425 guru sebesar Rp600 ribu perguru yang diterima setiap tahun.

Selain itu, Pemkab Lebak juga telah memberikan bantuan BOSDa yang diterima setiap siswa Rp30 ribu per tahun.

“Bantuan untuk sarana dan prasarana madrasah kita bantu dalam bentuk bantuan stimulan sebesar Rp25 juta untuk madrasah diniyah yang persyaratannya harus mengajukan terlebih dulu setahun sebelumnya,” papar Iyan.

Jadi, kata Iyan, walaupun anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak cukup minim. Bupati memiliki kebijakan yang berpihak dan peduli kepada dunia pendidikan madrasah di Lebak.

“Kedepan kami berharap, pemkab, Kemenag dan semua pemangku kebijakan madrasah dapat duduk bareng membahas, agar masalah ini mendapatkan solusi bersama,” ujarnya.

Slamet, kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Lebak mengaku, data terakhir yang tercatat di Kemenag Lebak tahun 2024, jumlahnya mencapai 807 Madrasah dan akan bertambah 12 Madrasah pada 2025 ini.

“Yang 12 lembaga yang baru sudah berjalan, dan perijinannya sedang proses,” tuturnya.

Untuk dadrasah yang kondisinya rusak dan tidak layak sekitar 25 persen atau sekitar 200 madrasah.

“Memang ada bantuan untuk pembangunan madrasah, namun terbatas, sehingga bantuan untuk rehab tahun 2024 hanya sekitar 45 madrasah saja dan itu pun kewenangan berada di pusat yang menentukan layak tidaknya mendapatkan bantuan,” ungkap Slamet.(*)

Reporter : A. Fadilah

 

 

Pos terkait