TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah menerbitkan ribuan paspor melalui layanan penerbitan Paspor sehari jadi. Jumlah tersebut selama periode 1 Januari 2025 hingga 11 Agustus 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Galih Perdhana mengatakan, layanan percepatan paspor pada Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) sangat diminati Traveller. Sejak periode Januari hingga Agustus 2025, pihaknya mencatat sebanyak 3.551 buku paspor pada UP3 yang menerbitkan Paspor sehari jadi.
“Layanan penerbitan Paspor sehari jadi ini menjadi andalan bagi Traveller. Biayanya Rp1 juta ditambah biaya buku paspor biasa elektronik sebesar Rp650 ribu untuk masa berlaku 5 tahun. Kalau masa berlakunya 10 tahun biaya buku sebesar Rp950 ribu,” ungkap Galih melalui sebaran keterangannya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dia menyampaikan, selain di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, layanan percepatan paspor ini juga tersedia pada layanan UP3 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sehingga masyarakat memiliki pilihan lokasi permohonan paspor sesuai kebutuhan dan urgensinya.
“Layanan UP3 dapat melayani permohonan paspor secara walk-in atau datang langsung dengan kriteria kedaruratan, seperti akan berangkat di hari yang sama dan telah memiliki tiket atau boarding pass. Paspor ini sangat membantu masyarakat dalam kondisi darurat,” paparnya.
Dia menambahkan, melalui inovasi layanan ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang dinamis dan membutuhkan kecepatan layanan”, pungkasnya.(*)
Reporter : Abdul Aziz











